Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek di Surabaya Tidur dengan Mayat Cucu yang Tewas Dianiaya Ibunya, Tak Berani Lapor karena Diancam Dibunuh Pelaku

Kompas.com, 27 Juni 2022, 17:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Bayi berusia 5 bulan di Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, tewas diduga akibat dianiaya ibu kandungnya, SE.

Tewasnya korban berinisial AD itu sebenarnya diketahui oleh nenek korban, ESB. Namun, ESB tak kunjung melaporkan peristiwa itu karena diancam dibunuh oleh anaknya yang sekaligus ibu korban.

ESB menceritakan, karena SE hendak pergi bersama suaminya ke Yogyakarta pada Kamis (23/6/2022) pukul 06.00 WIB, ia diminta pelaku untuk menjaga korban.

"Katanya urusan kantor ke Yogyakarta, bilangnya begitu," ujarnya, Minggu (26/6/2022) pagi.

Baca juga: Pengakuan Nenek dari Bayi 5 Bulan yang Tewas di Dalam Rumah: Saya Diancam Dibunuh

Sebelum SE pergi, ia mengingatkan ibunya bahwa AD sudah tidak bernyawa.

"Saya bilang, 'Kamu kok nekat, lihat kondisi anakmu'," ucapnya.

Namun, SE tak menggubris perkataan ibunya. Dia bahkan mengancam akan membunuh ibunya bila menyebarkan informasi soal kondisi AD.

"Saya diancam akan dibunuh," ungkapnya.

ESB mengatakan, dirinya mengetahui cucunya sudah tak bernyawa pada Kamis pukul 02.00 WIB.

"Tangan dan kakinya sudah dingin," ungkapnya.

Baca juga: Kesal Sering Rewel, Alasan Ibu di Surabaya Aniaya Bayinya hingga Tewas

Tak lapor tetangga dan polisi karena takut

Lantaran takut dengan ancaman SE, selama beberapa hari, ESB terpaksa bungkam atas kondisi cucunya.

Selain tak keluar rumah, dia mengaku terpaksa tidur di samping jenazah AD.

Awalnya, jasad AD belum menunjukkan gejala pembusukan. Namun, pada Sabtu (25/6/2022), proses pembusukan mulai terlihat.

Baca juga: Bayi 5 Bulan di Surabaya Tewas Membusuk di Dalam Rumah, Polisi Sebut Orangtua Ada di Yogyakarta

ESB mulai mencium bau tak sedap. Jasad cucunya juga mulai tampak memprihatinkan.

"Saya sudah enggak enak. Saya lihati terus. Sudah ada binatangnya. Saya juga takut karena ada air di sebelah saya, waktu tidur sama saya,” tuturnya, dikutip dari Tribun Jatim.

Karena tak kuat menyimpan rahasia tentang kondisi cucunya, ESB pun memberanikan diri untuk memberitahukannya ke tetangga, yang kemudian diteruskan ke kantor polisi.

Jenazah AD lantas dievakuasi pada Sabtu malam.

Baca juga: Siksa Bayi 5 Bulan hingga Tewas, Seorang Ibu di Surabaya Jadi Tersangka

Pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Atas kejadian ini, Kepolisian Sektor Wonocolo akhirnya menangkap SE.

Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco Betaubun menuturkan, SE menganiaya korban karena sering rewel.

"Alasan pelaku anaknya sering rewel, bahkan saat dia sedang ribut dengan suaminya, si bayi terus rewel," jelasnya, Mingu.

Adapun menurut keterangan nenek korban, ESB, pelaku bukan hanya kali ini saja menganiaya AD.

Baca juga: Cerita Pilu Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ibunya Sendiri di Surabaya...

Puncak penganiayaan terjadi pada Kamis (23/6/2022) dini hari. Menurut pengakuan SE, ia memukul bagian belakang bayinya dan kemudian korban tak bergerak.

Roycke menerangkan, pelaku telah ditahan di Markas Polsek Wonocolo dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Ancaman hukumannya 15 tahun sampai 20 tahun penjara," bebernya.

Baca juga: Ibu di Surabaya Aniaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas, Nenek Korban: Kamu Kok Nekat, Lihat Kondisi Anakmu

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Priska Sari Pratiwi, Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunJatim.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau