NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Nenek di Surabaya Tidur dengan Mayat Cucu yang Tewas Dianiaya Ibunya, Tak Berani Lapor karena Diancam Dibunuh Pelaku

KOMPAS.com - Bayi berusia 5 bulan di Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, tewas diduga akibat dianiaya ibu kandungnya, SE.

Tewasnya korban berinisial AD itu sebenarnya diketahui oleh nenek korban, ESB. Namun, ESB tak kunjung melaporkan peristiwa itu karena diancam dibunuh oleh anaknya yang sekaligus ibu korban.

ESB menceritakan, karena SE hendak pergi bersama suaminya ke Yogyakarta pada Kamis (23/6/2022) pukul 06.00 WIB, ia diminta pelaku untuk menjaga korban.

"Katanya urusan kantor ke Yogyakarta, bilangnya begitu," ujarnya, Minggu (26/6/2022) pagi.

Sebelum SE pergi, ia mengingatkan ibunya bahwa AD sudah tidak bernyawa.

"Saya bilang, 'Kamu kok nekat, lihat kondisi anakmu'," ucapnya.

Namun, SE tak menggubris perkataan ibunya. Dia bahkan mengancam akan membunuh ibunya bila menyebarkan informasi soal kondisi AD.

"Saya diancam akan dibunuh," ungkapnya.

ESB mengatakan, dirinya mengetahui cucunya sudah tak bernyawa pada Kamis pukul 02.00 WIB.

"Tangan dan kakinya sudah dingin," ungkapnya.

Tak lapor tetangga dan polisi karena takut

Lantaran takut dengan ancaman SE, selama beberapa hari, ESB terpaksa bungkam atas kondisi cucunya.

Selain tak keluar rumah, dia mengaku terpaksa tidur di samping jenazah AD.

Awalnya, jasad AD belum menunjukkan gejala pembusukan. Namun, pada Sabtu (25/6/2022), proses pembusukan mulai terlihat.


ESB mulai mencium bau tak sedap. Jasad cucunya juga mulai tampak memprihatinkan.

"Saya sudah enggak enak. Saya lihati terus. Sudah ada binatangnya. Saya juga takut karena ada air di sebelah saya, waktu tidur sama saya,” tuturnya, dikutip dari Tribun Jatim.

Karena tak kuat menyimpan rahasia tentang kondisi cucunya, ESB pun memberanikan diri untuk memberitahukannya ke tetangga, yang kemudian diteruskan ke kantor polisi.

Jenazah AD lantas dievakuasi pada Sabtu malam.

Atas kejadian ini, Kepolisian Sektor Wonocolo akhirnya menangkap SE.

Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco Betaubun menuturkan, SE menganiaya korban karena sering rewel.

"Alasan pelaku anaknya sering rewel, bahkan saat dia sedang ribut dengan suaminya, si bayi terus rewel," jelasnya, Mingu.

Adapun menurut keterangan nenek korban, ESB, pelaku bukan hanya kali ini saja menganiaya AD.

Puncak penganiayaan terjadi pada Kamis (23/6/2022) dini hari. Menurut pengakuan SE, ia memukul bagian belakang bayinya dan kemudian korban tak bergerak.

Roycke menerangkan, pelaku telah ditahan di Markas Polsek Wonocolo dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Ancaman hukumannya 15 tahun sampai 20 tahun penjara," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Priska Sari Pratiwi, Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunJatim.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/27/170000278/nenek-di-surabaya-tidur-dengan-mayat-cucu-yang-tewas-dianiaya-ibunya-tak

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke