Salin Artikel

Nenek di Surabaya Tidur dengan Mayat Cucu yang Tewas Dianiaya Ibunya, Tak Berani Lapor karena Diancam Dibunuh Pelaku

KOMPAS.com - Bayi berusia 5 bulan di Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, tewas diduga akibat dianiaya ibu kandungnya, SE.

Tewasnya korban berinisial AD itu sebenarnya diketahui oleh nenek korban, ESB. Namun, ESB tak kunjung melaporkan peristiwa itu karena diancam dibunuh oleh anaknya yang sekaligus ibu korban.

ESB menceritakan, karena SE hendak pergi bersama suaminya ke Yogyakarta pada Kamis (23/6/2022) pukul 06.00 WIB, ia diminta pelaku untuk menjaga korban.

"Katanya urusan kantor ke Yogyakarta, bilangnya begitu," ujarnya, Minggu (26/6/2022) pagi.

Sebelum SE pergi, ia mengingatkan ibunya bahwa AD sudah tidak bernyawa.

"Saya bilang, 'Kamu kok nekat, lihat kondisi anakmu'," ucapnya.

Namun, SE tak menggubris perkataan ibunya. Dia bahkan mengancam akan membunuh ibunya bila menyebarkan informasi soal kondisi AD.

"Saya diancam akan dibunuh," ungkapnya.

ESB mengatakan, dirinya mengetahui cucunya sudah tak bernyawa pada Kamis pukul 02.00 WIB.

"Tangan dan kakinya sudah dingin," ungkapnya.

Tak lapor tetangga dan polisi karena takut

Lantaran takut dengan ancaman SE, selama beberapa hari, ESB terpaksa bungkam atas kondisi cucunya.

Selain tak keluar rumah, dia mengaku terpaksa tidur di samping jenazah AD.

Awalnya, jasad AD belum menunjukkan gejala pembusukan. Namun, pada Sabtu (25/6/2022), proses pembusukan mulai terlihat.


ESB mulai mencium bau tak sedap. Jasad cucunya juga mulai tampak memprihatinkan.

"Saya sudah enggak enak. Saya lihati terus. Sudah ada binatangnya. Saya juga takut karena ada air di sebelah saya, waktu tidur sama saya,” tuturnya, dikutip dari Tribun Jatim.

Karena tak kuat menyimpan rahasia tentang kondisi cucunya, ESB pun memberanikan diri untuk memberitahukannya ke tetangga, yang kemudian diteruskan ke kantor polisi.

Jenazah AD lantas dievakuasi pada Sabtu malam.

Atas kejadian ini, Kepolisian Sektor Wonocolo akhirnya menangkap SE.

Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco Betaubun menuturkan, SE menganiaya korban karena sering rewel.

"Alasan pelaku anaknya sering rewel, bahkan saat dia sedang ribut dengan suaminya, si bayi terus rewel," jelasnya, Mingu.

Adapun menurut keterangan nenek korban, ESB, pelaku bukan hanya kali ini saja menganiaya AD.

Puncak penganiayaan terjadi pada Kamis (23/6/2022) dini hari. Menurut pengakuan SE, ia memukul bagian belakang bayinya dan kemudian korban tak bergerak.

Roycke menerangkan, pelaku telah ditahan di Markas Polsek Wonocolo dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Ancaman hukumannya 15 tahun sampai 20 tahun penjara," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Priska Sari Pratiwi, Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunJatim.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/27/170000278/nenek-di-surabaya-tidur-dengan-mayat-cucu-yang-tewas-dianiaya-ibunya-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke