SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan mobil integrated node captured attitude record (INCAR) atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile disebar ke 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur selama Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar 14 hari ke depan.
Mobil-mobil tersebut akan memantau dan mengeksekusi pelanggar lalu lintas di jalanan. Sehingga, petugas tak perlu berinteraksi langsung dengan pengendara.
Baca juga: Soal Kasus Hukum di Satpol PP dan Dinkopdag, Wali Kota Surabaya Serahkan ke Kejaksaan
"Ada 50 yang disebar ke polres-polres di Jatim, di Polda Jatim ada dua unit," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Rabu (15/6/2022).
Selain menyebar mobil INCAR, polisi juga menyebar perangkat ETLE statis yang dipasang di sejumlah titik jalan di Jawa Timur.
"Kalau ETLE statis dipasang di 62 titik di seluruh Jatim," ujarnya.
Sesuai intruksi Kapolri, kata Nico, dalam penindakan anggota dilarang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penindakan akan dilakukan secara elektronik.
Operasi Patuh Semeru, menurut Nico, untuk membentuk karakter masyarakat patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Rata-rata semua kecelakaan lalu lintas didahului dengan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.
Operasi Patuh Semeru 2022, dijadwalkan berlangsung selama 14 hari yakni mulai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).
Baca juga: Risiko Pernikahan Dini Menurut Pakar UM Surabaya, Picu Kanker Rahim
Mekanisme Operasi Patuh 2022 dilakukan melalui dua cara, yakni penilangan dan peneguran. Penilangan tidak akan dilakukan oleh petugas, melainkan melalui tilang elektronik atau ETLE.
Selain mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, tujuan Operasi Patuh Semeru 2022 yakni menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.