Salin Artikel

Operasi Patuh Semeru 2022, Polda Jatim Sebar 50 Mobil INCAR

Mobil-mobil tersebut akan memantau dan mengeksekusi pelanggar lalu lintas di jalanan. Sehingga, petugas tak perlu berinteraksi langsung dengan pengendara.

"Ada 50 yang disebar ke polres-polres di Jatim, di Polda Jatim ada dua unit," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Rabu (15/6/2022).

Selain menyebar mobil INCAR, polisi juga menyebar perangkat ETLE statis yang dipasang di sejumlah titik jalan di Jawa Timur.

"Kalau ETLE statis dipasang di 62 titik di seluruh Jatim," ujarnya.

Sesuai intruksi Kapolri, kata Nico, dalam penindakan anggota dilarang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penindakan akan dilakukan secara elektronik.

Operasi Patuh Semeru, menurut Nico, untuk membentuk karakter masyarakat patuh terhadap peraturan lalu lintas.

"Rata-rata semua kecelakaan lalu lintas didahului dengan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.

Operasi Patuh Semeru 2022, dijadwalkan berlangsung selama 14 hari yakni mulai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).

Mekanisme Operasi Patuh 2022 dilakukan melalui dua cara, yakni penilangan dan peneguran. Penilangan tidak akan dilakukan oleh petugas, melainkan melalui tilang elektronik atau ETLE.

Selain mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, tujuan Operasi Patuh Semeru 2022 yakni menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/15/205258578/operasi-patuh-semeru-2022-polda-jatim-sebar-50-mobil-incar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke