Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Pegawai Koperasi, Perempuan di Ngawi Gelapkan 15 Motor dan Mobil Rental

Kompas.com - 14/06/2022, 21:13 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur mengamankan  Ika Esthi Nugraheni Garit (36), seorang perempuan, warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi terkait penipuan dan penggelapan mobil dan motor rental.

Wakapolres Ngawi, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, pelaku diamankan setelah korban yang merupakan pemilik rental melaporkan kasus penipuan dan penggelapan 15 sepeda motor dan sebuah mobil.

“Korban adalah pemilik rental kendaraan di Desa Beran. Pelaku menyewa total 15 unit kendaraan roda dua dan satu mobil,” ujar Hendry melalui pesan singkat, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Cerita di Balik Kasun di Ngawi Nikahi Gadis Bawah Umur, Sempat Ganti Lokasi karena Dicegat Satgas

Hendry menambahkan, aksi penipuan dan penggelapan berawal dari pelaku yang menyewa sepeda motor pada Mei 2022.

Untuk meyakinkan pemilik rental sepeda motor, pelaku yang mengaku sebagai karyawan sebuah koperasi di Ngawi memberikan jaminan KTP, KK dan surat somisili serta langsung membayar uang sewa kendaraan sepeda motor yang disewa.

"Korban jadi yakin karena pelaku membayar uang sewa di muka,” imbuhnya.

Dengan alasan untuk kendaraan operasional karyawan lainnya, pelaku kemudian meminjam sepeda motor kepada korban hingga mencapai 15 sepeda motor.

Pelaku juga berhasil meyakinkan kepada pemilik rental kendaraan untuk menyewa satu buah mobil Toyota Avanza nomor polisi L 1513 GW dengan alasan kendaraan tersebut akan digunakan mudik pegawai koperasi.

Baca juga: Siswi SMP di Ngawi Kabur dari Rumah, Ternyata Ingin Cari Kenalannya di Facebook, Ditemukan di Purwokerto

 

Namun setelah itu, pelaku tidak membayar sewa dan tidak mengembalikan kendaraan motor dan mobil yang disewa.

“Korban kemudian mencari tahu keberadaan kendaraannya dan ternyata pelaku sudah menjual kendaraan tersebut,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku  mengaku menjual kendaraan roda dua yang disewanya kepada penadah dengan harga Rp 4 juta.

Baca juga: Pria Beristri di Ngawi Jadi Pelaku Pelecehan Payudara Saat Siang Hari, Motifnya Iseng

 

Uang hasil menjual sepeda motor tersebut selain digunakan untuk kebutuhan hidup juga untuk membayar sewa sepeda motor lainnya yang kemudian dijual ke penadah hingga mencapai 15 kendaraan roda dua dan sebuah mobil.

“Untuk mobil pelaku menjual Rp 15 juta kepada penadah,” ujar Hendry.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan Saimun (44), salah satu penadah kendaraan yang dijual oleh pelaku.

Polisi juga masih mengembangkan keterlibatan penadah lainnya dalam kasus tersebut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com