MAGETAN, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Paron Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menangkap Anjas (25), warga Desa Winong, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, terkait laporan kasus pelecehan payudara.
Kapolsek Paron AKP Suyitno mengatakan, pelaku adalah seorang sarjana yang ternyata sudah mempunyai istri.
“Pelaku ini sudah mempunyai istri, mengaku melakukan kejahatan itu motifnya hanya iseng,” ujar Suyitno melalui sambungan telepon, Minggu (29/05/2022).
Baca juga: Sapi Terjangkit PMK di Magetan Terus Bertambah, tapi Tak Ada yang Mati
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang merupakan guru honorer di SMPN 2 Ngawi. Dia menjadi korban pelecehan payudara pada Jumat (27/5/2022).
Korban pada saat itu pulang dari bekerja dan melintas di area persawahan Jalan Raya Paron – Jogorogo.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion merah bernomor polisi AE 3170 KX dari arah belakang memepet korban dan kemudian melakukan kejahatan meremas payudara korban.
“Kejadiannya siang hari sekitar pukul 12.00 WIB,” imbuh Suyitno.
Baca juga: Diburu Jaksa, Buronan Kasus Korupsi Pupuk Sembunyi di Gang Perkampungan Warga di Magetan
Merasa jadi korban kejahatan pelecehan payudara, korban kemudian berusaha mengejar pelaku, tetapi pelaku kabur.
Korban yang berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku kemudian melapor ke Polsek Paron.
Baca juga: Ratusan Sapi Terpapar PMK, 51 Desa di Magetan Lockdown
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.