Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Unej, Ada Anak 19 Tahun di Bondowoso Sudah 4 Kali Menikah

Kompas.com - 14/06/2022, 17:23 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.COM - Penelitian dosen Universitas Jember (Unej) Honest Dody Molasy menemukan fakta banyaknya kasus pernikahan dini di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Salah satunya adalah anak usia 19 tahun yang sudah menikah empat kali.

“Tahun lalu , kami dan tim melakukan penelitian di dua kabupaten, Bondowoso dan Jember,” kata Honest, sapaannya, pada Kompas.com via telepon, Selasa (14/6/2022)

Menurut dia, penelitian itu untuk melihat dampak wabah Covid-19 terhadap anak-anak. Namun ternyata selama dua tahun pandemi jumlah anak-anak yang menikah bertambah banyak.

Baca juga: Mobil Nasabah BRI di Jember Dibobol Maling, Uang Rp 148 Juta Raib

Pada tahun 2018, Pengadilan Agama Bondowoso mencatat 133 permohonan pernikahan anak. Pada tahun 2019, angka pernikahan anak meningkat menjadi 299.

Keadaan ini diperparah di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan permohonan pernikahan dini meningkat sebesar 709 persen mencapai angka 1.077 pada tahun 2020.

“Faktornya karena keterbatasan ekonomi, terbebani anak. Dulu di pondok tak kuat biayai ditarik pulang akhirnya dinikahkan,” jelas dia

Dia menilai, ketika anak sudah dinikahkan, maka orang tua sudah tidak lalu terbebani. Sebab anak tersebut sudah menjadi tanggung jawab suaminya.

Baca juga: Pernikahan Dini di Solo 140 Kasus, Hamil di Luar Nikah 5 Kasus selama 2021, Pandemi Covid-19 Jadi Faktor

Bahkan, ia menemukan ada anak yang masih berusia 19 tahun di Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso sudah empat kali menikah.

Anak tersebut, kata dia, menikah pertama sekitar usia 12 tahun.

“Itu nikah siri karena tidak bisa mengurus perizinan nikah, usia tidak mencukupi, lalu cerai,” ucap dia.

Kemudian anak tersebut menikah secara siri dan cerai lagi. Menurutnya, anak itu sempat mengajukan nikah secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) namun ditolak karena masih terlalu kecil.

Pernikahan ketiga dan keempat baru resmi dicatat di KUA karena sudah bisa.

“Dia baru menikah dua mingguan, ternyata ketika kami wawancarai, usia 19 tahun dia sudah menikah ke empat kalinya,” terang dia.

Baca juga: Pria di Jember Tega Tusuk Istrinya karena Ditolak Saat Ajak Rujuk, Begini Kronologinya

Dosen Fisip Unej itu menuturkan, temuan itu tidak hanya terjadi di satu kecamatan. Namun juga terjadi di sejumlah kecamatan lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com