JEMBER, KOMPAS.COM - Penelitian dosen Universitas Jember (Unej) Honest Dody Molasy menemukan fakta banyaknya kasus pernikahan dini di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Salah satunya adalah anak usia 19 tahun yang sudah menikah empat kali.
“Tahun lalu , kami dan tim melakukan penelitian di dua kabupaten, Bondowoso dan Jember,” kata Honest, sapaannya, pada Kompas.com via telepon, Selasa (14/6/2022)
Menurut dia, penelitian itu untuk melihat dampak wabah Covid-19 terhadap anak-anak. Namun ternyata selama dua tahun pandemi jumlah anak-anak yang menikah bertambah banyak.
Baca juga: Mobil Nasabah BRI di Jember Dibobol Maling, Uang Rp 148 Juta Raib
Pada tahun 2018, Pengadilan Agama Bondowoso mencatat 133 permohonan pernikahan anak. Pada tahun 2019, angka pernikahan anak meningkat menjadi 299.
Keadaan ini diperparah di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan permohonan pernikahan dini meningkat sebesar 709 persen mencapai angka 1.077 pada tahun 2020.
“Faktornya karena keterbatasan ekonomi, terbebani anak. Dulu di pondok tak kuat biayai ditarik pulang akhirnya dinikahkan,” jelas dia
Dia menilai, ketika anak sudah dinikahkan, maka orang tua sudah tidak lalu terbebani. Sebab anak tersebut sudah menjadi tanggung jawab suaminya.
Bahkan, ia menemukan ada anak yang masih berusia 19 tahun di Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso sudah empat kali menikah.
Anak tersebut, kata dia, menikah pertama sekitar usia 12 tahun.
“Itu nikah siri karena tidak bisa mengurus perizinan nikah, usia tidak mencukupi, lalu cerai,” ucap dia.
Kemudian anak tersebut menikah secara siri dan cerai lagi. Menurutnya, anak itu sempat mengajukan nikah secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) namun ditolak karena masih terlalu kecil.
Pernikahan ketiga dan keempat baru resmi dicatat di KUA karena sudah bisa.
“Dia baru menikah dua mingguan, ternyata ketika kami wawancarai, usia 19 tahun dia sudah menikah ke empat kalinya,” terang dia.
Baca juga: Pria di Jember Tega Tusuk Istrinya karena Ditolak Saat Ajak Rujuk, Begini Kronologinya
Dosen Fisip Unej itu menuturkan, temuan itu tidak hanya terjadi di satu kecamatan. Namun juga terjadi di sejumlah kecamatan lainnya.