Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Unej, Ada Anak 19 Tahun di Bondowoso Sudah 4 Kali Menikah

Kompas.com, 14 Juni 2022, 17:23 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.COM - Penelitian dosen Universitas Jember (Unej) Honest Dody Molasy menemukan fakta banyaknya kasus pernikahan dini di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Salah satunya adalah anak usia 19 tahun yang sudah menikah empat kali.

“Tahun lalu , kami dan tim melakukan penelitian di dua kabupaten, Bondowoso dan Jember,” kata Honest, sapaannya, pada Kompas.com via telepon, Selasa (14/6/2022)

Menurut dia, penelitian itu untuk melihat dampak wabah Covid-19 terhadap anak-anak. Namun ternyata selama dua tahun pandemi jumlah anak-anak yang menikah bertambah banyak.

Baca juga: Mobil Nasabah BRI di Jember Dibobol Maling, Uang Rp 148 Juta Raib

Pada tahun 2018, Pengadilan Agama Bondowoso mencatat 133 permohonan pernikahan anak. Pada tahun 2019, angka pernikahan anak meningkat menjadi 299.

Keadaan ini diperparah di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan permohonan pernikahan dini meningkat sebesar 709 persen mencapai angka 1.077 pada tahun 2020.

“Faktornya karena keterbatasan ekonomi, terbebani anak. Dulu di pondok tak kuat biayai ditarik pulang akhirnya dinikahkan,” jelas dia

Dia menilai, ketika anak sudah dinikahkan, maka orang tua sudah tidak lalu terbebani. Sebab anak tersebut sudah menjadi tanggung jawab suaminya.

Baca juga: Pernikahan Dini di Solo 140 Kasus, Hamil di Luar Nikah 5 Kasus selama 2021, Pandemi Covid-19 Jadi Faktor

Bahkan, ia menemukan ada anak yang masih berusia 19 tahun di Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso sudah empat kali menikah.

Anak tersebut, kata dia, menikah pertama sekitar usia 12 tahun.

“Itu nikah siri karena tidak bisa mengurus perizinan nikah, usia tidak mencukupi, lalu cerai,” ucap dia.

Kemudian anak tersebut menikah secara siri dan cerai lagi. Menurutnya, anak itu sempat mengajukan nikah secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) namun ditolak karena masih terlalu kecil.

Pernikahan ketiga dan keempat baru resmi dicatat di KUA karena sudah bisa.

“Dia baru menikah dua mingguan, ternyata ketika kami wawancarai, usia 19 tahun dia sudah menikah ke empat kalinya,” terang dia.

Baca juga: Pria di Jember Tega Tusuk Istrinya karena Ditolak Saat Ajak Rujuk, Begini Kronologinya

Dosen Fisip Unej itu menuturkan, temuan itu tidak hanya terjadi di satu kecamatan. Namun juga terjadi di sejumlah kecamatan lainnya.

Sebab pernikahan dini lebih cenderung menyebabkan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga lebih tinggi dibanding nikah diatas usia 19 tahun.

“Karena secara emosional juga belum siap,” tambah dia.

Bantuan pemerintah Australia

Pemerintah Australia memberikan bantuan kepada Pemkab Bondowoso untuk menurunkan angka pernikahan anak.

Bantuan yang diberikan Pemerintah Australia ini berupa dana hibah dan pendampingan teknis oleh Prof Tracy Ollis dari Deakin University Australia.

Program ini diberikan oleh Pemerintah Australia melalui skema Alumni Grant Scheme (AGS) atau skema pemberian dana hibah untuk mendukung perkembangan Indonesia melalui proyek yang diusulkan oleh Alumni Universitas Australia.

Skema ini juga ditujukan untuk mempererat hubungan antara Indonesia dan Australia.

“Kami menyusun kurikulum untuk Sekolah Perempuan (SEKOPER) PKH,” tambah dia.

Baca juga: Mengaku Pejabat Inspektorat Jember, Pria Ini Tipu Warga yang Punya Masalah

Sekolah Perempuan yang dibentuk oleh Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso ini bertujuan peningkatan kualitas hidup keluarga miskin.

Program ini telah dilakukan sejak tahun 2018 berupa sekolah non-formal yang ditujukan kepada ibu-ibu penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyusunan kurikulum SEKOPER PKH melibatkan berbagai ahli dari sejumlah dinas, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Koordinator PKH Bondowoso, Kepala Kantor Kementerian Agama Bondowoso, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau