Salin Artikel

Temuan Unej, Ada Anak 19 Tahun di Bondowoso Sudah 4 Kali Menikah

Salah satunya adalah anak usia 19 tahun yang sudah menikah empat kali.

“Tahun lalu , kami dan tim melakukan penelitian di dua kabupaten, Bondowoso dan Jember,” kata Honest, sapaannya, pada Kompas.com via telepon, Selasa (14/6/2022)

Menurut dia, penelitian itu untuk melihat dampak wabah Covid-19 terhadap anak-anak. Namun ternyata selama dua tahun pandemi jumlah anak-anak yang menikah bertambah banyak.

Pada tahun 2018, Pengadilan Agama Bondowoso mencatat 133 permohonan pernikahan anak. Pada tahun 2019, angka pernikahan anak meningkat menjadi 299.

Keadaan ini diperparah di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan permohonan pernikahan dini meningkat sebesar 709 persen mencapai angka 1.077 pada tahun 2020.

“Faktornya karena keterbatasan ekonomi, terbebani anak. Dulu di pondok tak kuat biayai ditarik pulang akhirnya dinikahkan,” jelas dia

Dia menilai, ketika anak sudah dinikahkan, maka orang tua sudah tidak lalu terbebani. Sebab anak tersebut sudah menjadi tanggung jawab suaminya.

Bahkan, ia menemukan ada anak yang masih berusia 19 tahun di Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso sudah empat kali menikah.

Anak tersebut, kata dia, menikah pertama sekitar usia 12 tahun.

“Itu nikah siri karena tidak bisa mengurus perizinan nikah, usia tidak mencukupi, lalu cerai,” ucap dia.

Kemudian anak tersebut menikah secara siri dan cerai lagi. Menurutnya, anak itu sempat mengajukan nikah secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) namun ditolak karena masih terlalu kecil.

Pernikahan ketiga dan keempat baru resmi dicatat di KUA karena sudah bisa.

“Dia baru menikah dua mingguan, ternyata ketika kami wawancarai, usia 19 tahun dia sudah menikah ke empat kalinya,” terang dia.

Dosen Fisip Unej itu menuturkan, temuan itu tidak hanya terjadi di satu kecamatan. Namun juga terjadi di sejumlah kecamatan lainnya.

Sebab pernikahan dini lebih cenderung menyebabkan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga lebih tinggi dibanding nikah diatas usia 19 tahun.

“Karena secara emosional juga belum siap,” tambah dia.

Bantuan pemerintah Australia

Pemerintah Australia memberikan bantuan kepada Pemkab Bondowoso untuk menurunkan angka pernikahan anak.

Bantuan yang diberikan Pemerintah Australia ini berupa dana hibah dan pendampingan teknis oleh Prof Tracy Ollis dari Deakin University Australia.

Program ini diberikan oleh Pemerintah Australia melalui skema Alumni Grant Scheme (AGS) atau skema pemberian dana hibah untuk mendukung perkembangan Indonesia melalui proyek yang diusulkan oleh Alumni Universitas Australia.

Skema ini juga ditujukan untuk mempererat hubungan antara Indonesia dan Australia.

“Kami menyusun kurikulum untuk Sekolah Perempuan (SEKOPER) PKH,” tambah dia.

Sekolah Perempuan yang dibentuk oleh Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso ini bertujuan peningkatan kualitas hidup keluarga miskin.

Program ini telah dilakukan sejak tahun 2018 berupa sekolah non-formal yang ditujukan kepada ibu-ibu penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyusunan kurikulum SEKOPER PKH melibatkan berbagai ahli dari sejumlah dinas, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Koordinator PKH Bondowoso, Kepala Kantor Kementerian Agama Bondowoso, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/14/172356778/temuan-unej-ada-anak-19-tahun-di-bondowoso-sudah-4-kali-menikah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke