TUBAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tuban akan menerapkan sistem tilang elektronik untuk menindak para pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022.
Penerapan tilang elektronik selama Operasi Patuh Semeru 2022 tersebut dilakukan dengan menggunakan mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR).
Baca juga: Cegah PMK Jelang Idul Adha, Polisi Sekat 4 Titik Perbatasan di Tuban
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban AKBP Darman mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai 13-26 Juni 2022.
Salah satu tujuan Operasi Patuh Semeru 2022 ini di antaranya mengedukasi masyarakat agar patuh dan disiplin dalam berlalu lintas
Sebab, sejak Januari hingga Mei 2022, tingkat pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur cukup tinggi.
Apalagi Kabupaten Tuban berada di wilayah jalur pantura nasional yang kondisi jalannya juga kurang bagus, sehingga menjadi perhatian khusus.
"Jadi, nantinya mobil INCAR akan melakukan berkeliling patroli ke sejumlah titik kawasan di Kabupaten Tuban yang rawan pelanggaran lalu lintas," kata AKBP Darman, kepada Kompas.com, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, pelanggar lalu lintas akan terekam kamera yang terpasang pada mobil INCAR. Kamera itu sudah terkoneksi langsung ke server tilang elektronik Polres Tuban.
"Dengan penindakan dengan sistem tilang elektronik ini masyarakat akan lebih berhati-hati dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu," ungkapnya.
Baca juga: 2 Mahasiswi Tuban Tejaring Razia Prostitusi di Kamar Hotel, Polisi: Sedang bersama Om-om
Darman menyampaikan, satu unit mobil INCAR yang dimiliki oleh Polres Tuban akan dioperasikan secara maksimal dalam mendukung penerapan sistem tilang elektronik di Kabupaten Tuban.
"Kita ada satu unit mobil INCAR, dan untuk fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis masih belum, masih diajukan ke Pemda," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.