TUBAN, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Resor Tuban menyekat mobilitas hewan ternak yang akan keluar-masuk wilayah Tuban, Jawa Timur, seriring merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban, AKBP Darman mengatakan, penyekatan mobilitas hewan ternak itu sebagai upaya mencegah penularan PMK pada hewan ternak di Kabupaten Tuban.
Upaya penyekatan dilakukan di beberapa titik lokasi pos perbatasan yang menjadi jalur pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Tuban.
Baca juga: Temuan 2 Bangkai Sapi di Sungai Sampang, Diduga Dibuang karena PMK, Pemilik Masih Dicari
Apalagi menjelang hari raya Idul Adha, kebutuhan hewan ternak untuk keperluan kurban akan lebih banyak, sehingga mobilitas hewan ternak akan lebih tinggi.
"Penyekatan sudah kita lakukan di empat titik di tempat kita. Empat titik itu yakni, di Kecamatan Widang, Bancar, Parengan dan Jatirogo," kata AKBP Darman, kepada Kompas.com, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, selama penyekatan berlangsung petugas kepolisian sempat mendapatkan mobil pengangkut hewan ternak yang melintas masuk wilayah Kabupaten Tuban.
Pada saat diperiksa ternyata hewan ternak tersebut tidak dilengkapi dengan surat keterangan hewan sehat, sehingga petugas terpaksa meminta mobil pengangkut kembali.
"Tempo hari kita temukan mobilitas hewan ternak sapi dari Rembang itu kita balikkan, lalu ada lagi dari Bali itu dilengkapi surat karantina dan surat keterangan hewan sehat, seharusnya demikian," ungkapnya.
Baca juga: Imbas Karantina untuk Pencegahan PMK, Harga Sapi Kurban di Perbatasan RI–Malaysia Naik Rp 2 Juta
Sementara, data terbaru dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, Per Senin 13 Juni 2022 tercatat, total kasus komulatif hewan ternak sapi yang terjangkit virus PMK sebanyak 2919 ekor.
Kasus tersebut menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, dengan rincian kondisi hewan sakit sebanyak 2537 ekor, mati 9 ekor, dan angka kesembuhan jumlahnya 373 ekor sapi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.