NGAWI, KOMPAS.com – Viral beredar seorang pria berusia 50 tahun yang telah beristri akan menikahi perempuan 16 tahun di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Belakangan, rencana pernikahan keduanya dibatalkan atas permintaan pihak keluarga perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi, Nugrahaningrum mengatakan, tanggal pernikahan sebenarnya sudah ditentukan sebelum viral di media sosial.
“Sebelumnya mereka ini sudah menetapkan tanggal pernikahan yaitu tanggal 4 Juni 2022,” ujar Nugrahaningrum melalui sambungan telepon, Selasa (7/6/2022).
Keduanya ternyata berkenalan melalui akun media sosial Facebook. Nugrahaningrum menuturkan, pria yang sudah beristri tersebut beberapa kali juga mengajak keluar pasangannya.
Di sisi lain, rencana pernikahan keduanya diduga tanpa sepengetahuan istri sang pria yang bekerja di Taiwan.
Pihak keluarga perempuan pun membatalkan karena sang pria tak bisa mengurus status dengan istrinya.
"Keduanya ini sudah sempat keluar bersama, tapi karena pihak perempuan meminta kalau mau menikah harus mengurus dulu status dengan istrinya tersebut (akhirnya tidak jadi),” imbuhnya.
Baca juga: Pria Beristri di Ngawi Jadi Pelaku Pelecehan Payudara Saat Siang Hari, Motifnya Iseng
Selain itu, lanjut dia, pihak keluarga perempuan juga mempertimbangkan usia yang masih di bawah umur.
“Selain karena viral, hal yang paling utama adalah perempuan di bawah umur. Keluarga perempuan juga menanyakan status si laki-laki karena masih beristri,” ucap Nugrahaningrum.
Ia mengaku telah memberikan sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang risiko anak di bawah umur menikah hingga akhirnya pihak keluarga setuju untuk membatalkan.
Pihaknya saat ini masih mendampingi perempuan berusia 16 tahun tersebut.
"Kita lakukan pendampingan. Rencananya ada pendidikan non formal untuk mereka sehingga ada kegiatan dan keterampilan, sehingga tidak fokus untuk segera menikah,” ucapnya.
Baca juga: Hendak Diajak Ngopi, Penumpang Bus Eka Meninggal Mendadak di Rest Area Ngawi
Peristiwa itu sebelumnya viral usai sang ibu mengeluhkan anak perempuannya yang akan dinikahi pria 50 tahun.
Pemilik akun bernama 'Bundane Aulia Riski' itu mengunggah keluhannya di grup Facebook 'Info Cepat Ngawi Peduli'.
"Ini anak saya mau nikah sama laki-laki yang umurnya sudah 50 tahun, sedangkan anak saya baru 16 tahun bulan 7 nanti. Calonnya kamituwo dung banteng (Kepala Dusun Kedung Banteng), mohon solusinya," tulisnya pada unggahan 3 Juni lalu.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya sebelumnya telah meminta kepada Kapolsek dan Babinkamtibmas untuk mengecek langsung ke lapangan terkait informasi tersebut.
Sebab ia tak menerima laporan terkait pernikahan anak usia 16 tahun dengan pria 50 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.