SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, telah memeriksa empat saksi dalam laporan kasus dugaan penjualan barang sitaan oleh petinggi Satpol PP Surabaya.
Keempat saksi itu terdiri dari pihak Satpol PP dan warga sipil yang membantu proses penjualan barang sitaan.
"Sudah empat saksi yang diperiksa sampai hari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Petinggi Satpol PP Surabaya yang Jual Barang Hasil Penertiban
Namun, tim penyidik, kata Mirzal, belum menetapkan tersangka karena gelar perkara pada kasus tersebut belum dilakukan.
"Kita masih koordinasi dengan pihak Kejari Surabaya," ujarnya.
Laporan terkait pencurian dengan pemberatan itu diterima Polrestabes Surabaya pada Jumat (2/6/2022). Tim gabungan Jatanras sudah melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kasus dugaan oknum petinggi Satpol PP menjual barang hasil penertiban senilai ratusan juta rupiah ini pertama kali diungkap Komunitas Peduli Surabaya.
Salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto, berharap, tindakan oknum petinggi Satpol PP ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, dan juga pihak kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.