MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota sudah memeriksa lima saksi dalam kasus pembunuhan pensiunan PNS RRI Madiun, Aris Budianto. Dari pemeriksaan itu polisi menduga motif pembunuhan korban karena masalah asmara.
“Motifnya untuk sementara diduga (pelaku) sakit hati terkait masalah asmara,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022) sore.
Baca juga: Sawah di 4 Kecamatan di Madiun Terserang Hama Wereng, 3.000 Hektar Lahan Terancam Gagal Panen
Kelima saksi yang diperiksa polisi yakni istri korban, anak korban, dan tiga tetangga. Polisi juga memeriksa ponsel milik Aris untuk membongkar kasus itu.
Selain itu, rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian pun diperiksa.
“Untuk mengetahui isi pesan dan konten didalam handphone serta rekaman CCTV semuanya kami bawa ke Polda Jatim,” jelas Tatar.
Terkait pelaku pembunuhan Aris, Tatar menegaskan, Satreskrim Polres Madiun KOta sedang melakukan pengejaran di luar kota.
Sembari melakukan pengejaran, tim penyidik juga mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk membongkar kasus itu.
Polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku. Namun, Tatar merahasiakan nama pelaku demi kepentingan penyidikan.
“Sebenarnya sudah ada (nama terduga pelaku). Namun belum bisa membuka. Kami terus mengejar terduga pelaku sambil mengumpulkan petunjuk,” demikian Tatar.
Sebelumnya, Aris Budianto (58), pensiunan pegawai RRI Madiun ditemukan tewas bersimbah darah, Kamis (2/6/2022).
Warga RT 07/RW 02, Jalan Sentul Keluaran Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, itu diduga tewas ditebas dengan benda tajam, tak jauh dari rumahnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan menyatakan, korban tewas diduga dibunuh. Pasalnya, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka bacokan dan sayatan benda tajam.
"Korban sudah ditemukan dalam kondisi tergeletak tak bernyawa di sebuah gang jalan di dekat rumah korban," kata Tatar.
Baca juga: Hasil Otopsi Keluar, Pensiunan RRI yang Tewas di Madiun Derita 4 Luka Bacok
Dia mengkonfirmasi korban merupakan pensiunan PNS RRI Madiun.
"Korban baru pensiun per 1 Juni 2022 kemarin," kata Tatar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.