Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Polisi: Motifnya Sementara Diduga Masalah Asmara

“Motifnya untuk sementara diduga (pelaku) sakit hati terkait masalah asmara,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022) sore.

Kelima saksi yang diperiksa polisi yakni istri korban, anak korban, dan tiga tetangga. Polisi juga memeriksa ponsel milik Aris untuk membongkar kasus itu.

Selain itu, rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian pun diperiksa.

“Untuk mengetahui isi pesan dan konten didalam handphone serta rekaman CCTV semuanya kami bawa ke Polda Jatim,” jelas Tatar.

Terkait pelaku pembunuhan Aris, Tatar menegaskan, Satreskrim Polres Madiun KOta sedang melakukan pengejaran di luar kota.

Sembari melakukan pengejaran, tim penyidik juga mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk membongkar kasus itu.

Polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku. Namun, Tatar merahasiakan nama pelaku demi kepentingan penyidikan.

“Sebenarnya sudah ada (nama terduga pelaku). Namun belum bisa membuka. Kami terus mengejar terduga pelaku sambil mengumpulkan petunjuk,” demikian Tatar.

Sebelumnya, Aris Budianto (58), pensiunan pegawai RRI Madiun ditemukan tewas bersimbah darah, Kamis (2/6/2022).

Warga RT 07/RW 02, Jalan Sentul Keluaran Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, itu diduga tewas ditebas dengan benda tajam, tak jauh dari rumahnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan menyatakan, korban tewas diduga dibunuh. Pasalnya, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka bacokan dan sayatan benda tajam.

"Korban sudah ditemukan dalam kondisi tergeletak tak bernyawa di sebuah gang jalan di dekat rumah korban," kata Tatar.

Dia mengkonfirmasi korban merupakan pensiunan PNS RRI Madiun.

"Korban baru pensiun per 1 Juni 2022 kemarin," kata Tatar.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/03/162055678/kasus-pembunuhan-pensiunan-rri-madiun-polisi-motifnya-sementara-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke