Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang drh. Rofiah menjelaskan, Kementerian Pertanian melarang untuk menyebarkan data PMK kepada publik.
"Kemarin zoom meeting dengan Kementan dan diminta untuk tidak menyebarkan data PMK kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga: PMK di Lumajang Memasuki Fase Kritis, Pemkab Sediakan Call Center untuk Peternak
Sebagai gantinya, Rofiah mengatakan, pihak kementerian akan menyiapkan pusat data yang akan di-update dari kementerian setiap harinya.
"Nanti akan dibuatkan pusat data terpadu seperti Covid-19, Insyaallah secepatnya diluncurkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.