LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan sterilisasi seluruh pasar hewan di Lumajang, Jawa Timur.
Rencananya, sterilisasi mulai dilakukan Kamis (26/5/2022). Dalam masa sterilisasi, dilarang ada aktivitas jual beli hewan.
Baca juga: PMK di Lumajang Memasuki Fase Kritis, Pemkab Sediakan Call Center untuk Peternak
"Kita akan lakukan sterilisasi pasar hewan mulai besok sampai pasar hewan dinyatakan aman, jadi kami tidak izinkan adanya transaksi jual beli hewan selama masa sterilisasi," kata Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati di kantor Pemkab Lumajang, Rabu (25/5/2022).
Selama masa sterilisasi, aktivitas jual beli sapi hanya diperbolehkan di rumah potong hewan.
Tujuannya, mempermudah proses pemantauan mobilitas hewan. Sebab, biasanya hewan yang sakit ini didapatkan warga dari pasar hewan.
Selain itu, Indah ingin memastikan daging, kepala, kaki, dan jeroan sapi, yang beredar di pasaran berasal dari ternak yang sehat.
"Sapi yang sakit tidak boleh dijual bebas, hanya boleh dijual ke rumah potong hewan, jadi langsung dipotong di sana, tidak boleh dipotong pribadi," tambahnya.
Indah juga mengimbau kepada warga melaporkan hewan ternak yang mati.
"Sapi yang mati harus dilaporkan, tidak boleh disembelih sendiri kalau ketahuan nanti kapolres langsung ambil tindakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kondisi PMK di Kabupaten Lumajang memang semakin menghawatirkan. Dari 21 Kecamatan, 18 di antaranya dikonfirmasi terjangkit PMK.
Baca juga: Warga Lumajang Padati Kawasan Wonojero Terpadu, Ternyata Ini Penyebabnya...
Sebanyak tiga kecamatan masih aman dari PMK, di antaranya Pronojiwo, Tempursari, dan Tekung.
Namun, Kecamatan Pronojiwo dan Tekung mulai terdapat indikasi hewan ternak terpapar PMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.