Di Banyuwangi setidaknya ada dua kasus aset wakaf yang dipermasalahkan kembali oleh anak dan cucu wakif. Namun akhirnya ditolak pengadilan.
Kini BPN dan satgas bentukan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, telah menyelesaikan 1.026 lembar sertifikat tanah wakaf untuk mencegah hal itu terjadi lagi.
Baca juga: Pulau Tabuhan, Obyek Wisata di Banyuwangi, Daya Tarik dan Rute
Kerja sama PCNU dan BPN dalam mendaftarkan tanah wakaf ini merupakan yang pertama, dan diharapkan bisa diterapkan di daerah lain.
Menurutnya, kerja sama itu berdampak signifikan terhadap bertambahnya tanah wakaf yang memiliki kepastian hukum.
"Signifikan sekali, dalam waktu 4 bulan, lebih dari seribu (sertifikat). Ini masih ada 900 lagi katanya yang sedang dikerjakan," ujar Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.