SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur menyelidiki dugaan kasus arisan dan investasi bodong yang diikuti ratusan member di Surabaya yang dikelola seorang perempuan berinisial APK.
Total kerugian member dalam arisan tersebut ditaksir mencapai Rp 7 milliar.
Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Wildan Albert membenarkan perihal penyelidikan tersebut.
"Masih proses penyelidikan," kata Wildan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/5/2022) siang.
Dalam proses penyelidikan tersebut, kata dia, sudah ada lima orang yang diperiksa sebagai saksi dari berbagai pihak.
Baca juga: Gadis di Palembang Ditangkap akibat Investasi Bodong, Rugikan Korban hingga Rp 1,5 Miliar
Salah satu anggota, Ratif Fandira mengaku rugi Rp 73 juta rupiah akibat investasi dan arisan tersebut.
"Ada sekitar 250 member-nya, total kerugian semua member sekitar Rp 7 milliar," katanya.
Pengelola arisan dan investasi, kata dia, menawarkan dua model produk yakni arisan dan investasi.
Namun seiring berjalannya waktu, pengelola menjanjikan bunga yang tidak masuk akal.
"Misalnya investasi Rp 5 juta, akan dikembalikan Rp 7 juta dalam waktu sebulan. Pengelola juga kerap menjanjikan barang-barang berharga sebagai hadiah seperti ponsel hingga motor," terangnya.
Baca juga: Gelapkan Dana Rp 7 M Lebih, Ibu Muda Pelaku Investasi Bodong Menyerahkan Diri
Menurut Ratif, pengelola sempat menyatakan kolaps dan tidak bisa membayar. Pengelola lalu menjanjikan kepada para member untuk membayar investasi dengan cara dicicil, tapi tidak pernah terealisasi.
Sepengetahuan Ratif, ada sekitar 20 member yang melaporkan pengelola ke Polda Jatim termasuk dirinya pada akhir 2021.
"Kalau yang melapor total kerugian sekitar Rp 400 juta, kalau ditotal secara keseluruhan untuk 250 member, sekitar Rp 7 milliar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.