Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Gudang di Gresik Jadi Otak Pencurian, Terungkap Setelah 5 Pelaku Diamankan

Kompas.com - 24/05/2022, 13:40 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Dipercaya sebagai kepala gudang, Nardi (45), warga Kecamatan Pakal, Surabaya, justru menjadi otak pencurian yang terjadi di perusahaan tempatnya bekerja di PT HMP yang terletak di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cerme, AKP Musihram mengatakan, pencurian tersebut berlangsung pada 11 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, pihak kepolisian hanya mengamankan lima orang pelaku. Berdasarkan hasil pengembangan kasus, polisi menangkap lagi satu orang yang merupakan kepala gudang.

"Total ada enam orang yang kami amankan. Lima pekerja biasa (pelaku) lebih dulu kami amankan, menyusul satu lagi adalah kepala gudang," ujar Musihram saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Bocah di Gresik Jadi Korban Pencabulan, Masih Trauma hingga Cekik Keluarga, Ayah: Kami Butuh Pendampingan Psikis

Musihram menjelaskan, Nardi diamankan setelah pihak kepolisian mendapat pengakuan dari lima pelaku yang ditangkap lebih dulu. Lima pelaku itu yakni Efendi Wantoro (42) warga Bojonegoro, Anwar Sustiawan (25) warga Lamongan, Mohammad Arifin (32) warga Nganjuk, Muhammad Agus Setiawan (22) warga Mojokerto dan Fajar Syafikri (23) warga Kecamatan Benjeng Gresik.

Efendi merupakan sopir truk PT HMP, Anwar dan Arifin selaku kernet truk, sementara Agus dan Fajar merupakan pekerja di PT HMP.

Mereka berlima diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan kehilangan besi aluminium di lokasi perusahaan.

Baca juga: 11 Calon Jemaah Haji Asal Gresik Pilih Mengundurkan Diri, Ini Alasan Mereka...

"Dari kesaksian kelima orang tersebut, kemudian diperoleh informasi bahwa mereka melakukan pencurian atas petunjuk dan arahan dari Nardi," ucap Musihram.

Mereka semua kemudian diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa 200 batang kanal u 3/8 gram 192A CA6M dan 500 batang siku 1/2 gram CA 1826 CA6M, serta satu truk dengan nomor polisi L 8980 UY yang digunakan sebagai pengangkut barang curian itu.

"Kerugian materil akibat pencurian yang dilakukan sekitar Rp 13.510.000. Dengan mereka (pelaku) kami jerat Pasal 363 ayat (1) juncto Pasal 64 KUHP tentang Pencurian," kata Musihram.

Sampai sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait tindak pencurian yang dilakukan oleh para pelaku. Sebab, pihak perusahaan menyatakan kehilangan besi aluminium sejak lima bulan yang lalu dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com