Tak lupa, ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan selalu memberikan evaluasi atas sejumlah aturan yang dilanggar.
"Kami juga terima kasih kepada warga yang sama-sama peduli dan ikut saling mengawasi aturan yang sudah ditetapkan. Ketika CFD, kepada siapa pun tidak boleh kendaraan bermotor melewati akses jalan yang digunakan CFD," ucap Fikser.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan mobil pelat merah milik pejabat di salah satu instansi di lingkungan Pemkot Surabaya viral di media sosial.
Hal itu lantaran mobil pelat merah dengan nopol L 51 NP menerobos masuk ke area Car free Day (CFD) di Jalan Darmo, Surabaya, pada Minggu (22/5/2022).
Baca juga: Mobil Pelat Merah Milik Pejabat Pemkot Surabaya Terobos CFD, Nyaris Tabrak Anak-anak
Padahal, setiap pelaksanaan CFD, area jalan tersebut selalu ditutup bagi kendaraan bermotor. Hanya pejalan kaki dan pesepeda yang boleh memakai jalan tersebut.
Video mobil pelat merah masuk ke area CFD itu pertama kali diunggah oleh akun @adityaocky98 di Twitter.
Lantas, sejumlah akun lain, seperti @subcyclist ikut me-repost video tersebut hingga viral dan mendapat tanggapan beragam dari netizen.
Sementara itu, akun resmi Pemkot Surabaya @BanggaSurabaya meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Hallo kak! Terima kasih atas koreksinya dan kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pengguna CFD di Jalan Raya Darmo. Hal ini dikarenakan ada acara yg bersamaan di Taman Bungkul. Terima kasih," kata akun tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.