MADIUN, KOMPAS.com- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun telah memeriksa sekitar 60 orang dalam kasus dugaan korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2018 dan 2019.
Dari puluhan orang yang diperiksa di antaranya adalah Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan dan satu anggota DPRD Kabupaten Madiun.
"Ada sekitar 60-an orang yang sudah kami diperiksa. Mulai dari Gapoktan, kepala dinas hingga anggota DPRD," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Purtro, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Pulang Halalbihalal, 2 Perguruan Silat di Madiun Terlibat Bentrok, Massa Saling Lempar Batu
Purning mengatakan, sekitar 60 orang yang diperiksa ditanyai terkait pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2018 dan 2019.
Dari pemeriksaan itu, jaksa menemukan indikasi adanya dugaan korupsi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun.
Hanya saja, tim belum bisa mengungkapkan secara mendetail lantaran kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Status kasus ini akan ditentukan naik penyidikan setelah dilakukan gelar perkara perkembangan penanganannya.
Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 Miliar, Mantan Kades Cabean Madiun Dituntut 8 Tahun Penjara
Menyoal siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini, Purning menuturkan tim memeriksa mulai pejabat lingkup Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, penyuluh pertanian, kelompok tani hingga distributor pupuk.
Purning membenarkan salah satu pejabat yang sudah diperiksa adalah Kadis Pertanian dan Perikanan, Sodik Heri Purnomo.
Sementara satu anggota DPRD bernama Mujono yang diperiksa lantaran berperan sebagai salah satu distributor pupuk bersubsidi.
Baca juga: Wabah PMK Masuk Madiun, Wali Kota: Petugas Disperta Jangan Tidur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.