Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penipuan Valas Rp 191 Milliar, Pengusaha Properti di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 22/05/2022, 21:01 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengusaha properti asal Surabaya dilaporkan lima warga Pasuruan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan penipuan valuta asing (valas) senilai lebih dari Rp 191 milliar.

Kelima pelapor disebut menderita kerugian beragam jumlahnya.

M Thoriq, salah satu korban kepada kuasa hukum para korban, Cristabella Evantia, mengaku menderita kerugian sebesar Rp 20 miliar.

Baca juga: Sopir Angkot yang Diduga Culik 2 Siswi SMA Bangkalan ke Surabaya Ditangkap

"Korban mempercayai pelapor memakai uang Rp 20 miliar untuk kepentingan valas, namun sampai saat ini belum terealisasi. Dugaan kami uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Cristabella kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).

Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/B/254.01/IV/2022/SPKT/Polda Jatim, tertanggal 27 April 2022.

Selain dilaporkan ke Polda Jatim, kata Cristabella, para korban juga melaporkan pengusaha properti tersebut ke Polda Sumatera Barat.

"Total semua kerugian korban sebesar lebih dari Rp 191 milliar," terangnya.

Baca juga: Merasa Ditipu, Polwan Polda Sumsel Minta Suaminya, ASN yang Selingkuh Dipecat Secara Tidak Hormat

Pihaknya mengaku sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Dia berharap penegak hukum segera memproses terlapor sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan laporan tersebut.

"Kami masih cek dulu, nanti kami sampaikan perkembangan kasusnya," terang Dirmanto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

Surabaya
Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com