Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Hewan di Kota Batu Hanya Jualan Kambing, Ini Penyebabnya

Kompas.com, 18 Mei 2022, 15:21 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pasar hewan atau yang lebih dikenal dengan Pasar Patok di Jalan Sultan Hasan Halim, Kota Batu, Jawa Timur yang semula direncanakan ditutup sementara oleh Pemkot Batu, terlihat masih buka.

Padahal, ditutupnya pasar sampai waktu yang belum ditentukan, sudah tertuang pada Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor 524.3/1136/422.114/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku.

Baca juga: Soal Kelonggaran Pencopotan Masker di Luar Ruangan, Wali Kota Batu Keluarkan SE

Pantauan Kompas.com pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 09.00 WIB, hanya terdapat pedagang yang menjual hewan ternak jenis kambing saja di pasar tersebut.

Salah satu pedagang kambing, Sugeng (35) mengatakan untuk pedagang sapi tidak berjualan sejak Minggu (15/5/2022).

Menurutnya, para pedagang sapi khawatir kalau hewan ternaknya tidak laku dijual karena merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Ini pedagang kambing sama domba semua yang jualan, yang pedagang sapi tidak berjualan karena mereka mengeluh soal sepinya pembeli karena ada penyakit PMK itu," kata Sugeng saat diwawancarai di Pasar Hewan, Kota Batu pada Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Pelajar Kota Batu yang Videonya Viral karena Lakukan Selebrasi Ronaldo Ternyata Peraih Emas Pencak Silat

Menurutnya, adanya PMK juga berdampak terhadap penjualan kambing dan domba.

Sugeng mengungkapkan biasanya harga seekor kambing dengan ukuran yang bagus bisa dijual sekitar Rp 3.000.000 dan saat ini turun Rp 2.700.000.

"Dampaknya sapi, jualan kambing agak sulit sama sepi, harga menurun, terus yang cari menurun, harga Rp 3.000.000 sekarang Rp 2.700.000, itu jenis gibas," katanya.

Baca juga: Cegah Wabah PMK Meluas, Pasar Hewan Terbesar di NTB Akan Ditutup

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, pihaknya tidak pernah membatasi adanya penjualan hewan ternak di Pasar Patok.

Menurutnya tidak ada pedagang sapi yang berjualan karena kesadaran para pedagang itu sendiri yang berhati-hati.

"Jadi kita tidak membatasi penjualan sapi atau bagaimana tetapi memang situasi dan kondisinya para pedagang peternak juga mereka hati-hati, mereka sudah sangat tahu dan banyak rekan-rekannya yang sapinya mengalami kematian karena PMK," kata Dewanti saat diwawancarai di Kantor Koramil 0818/ 02 Batu, Jawa Timur pada Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Mengenal Vihara Dhammadipa Arama di Kota Batu

Dikatakannya untuk sapi yang terjangkit PMK masih ada dan diisolasi di kandang.

Namun dia belum mengetahui untuk jumlah sapi yang terkena PMK saat ini.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, pada Jumat (13/5/2022) terdapat 60 sapi dan 13 sapi yang terjangkit PMK.

Hewan ternak tersebut berada di Desa Junrejo dan Desa Sumbergondo.

"Ada yang masih sakit tapi masih terus kita isolasi, supaya tidak menular ke lainnya, Alhamdulillah tambahan kematian tidak ada, yang meninggal awal dua saja itu habis itu enggak ada," katanya.

Baca juga: Setelah 2 Tahun, Perayaan Waisak Kembali Digelar di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Dewanti juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyatukan sapi dan kambing dari luar daerah di kandang. Menurutnya PMK sudah seperti wabah Covid-19 karena membahayakan bagi hewan ternak.

"Tolong sampaikan ke tetangga jangan terima hewan luar ke kandangnya, karena penyakit ini seperti wabah Covid-19 bisa mematikan," katanya.

Syarat pedagang tetap boleh berjualan hewan ternak asalkan sudah diperiksa oleh DPKP Kota Batu. Pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk membantu pemeriksaan hewan ternak.

"Nanti ketika mendekati Idul Adha atau kurban, fisik dari sapi atau kambing dari luar daerah harus dilihat, diskrining, ini sehat atau enggak, kalau enggak enggak boleh masuk Batu," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau