LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 66 pemuda ditangkap karena ketahuan berpesta ganja di kawasan wisata hutan bambu Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022).
Penggerebekan polisi berawal dari adanya laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas pemuda yang sedang merayakan ulang tahun sebuah club vespa.
Saat digerebek, diketahui 66 pemuda tersebut sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Baca juga: Usia di Atas 65 Tahun, 116 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Gagal Berangkat
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, dari 66 orang yang berhasil diamankan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki barang terlarang.
Enam orang tersebut berinisial LR, ABD, MR, JW, AR, dan FM. Sedangkan lima tersangka yang lain masih dalam proses penyidikan.
"Malam itu kami amankan 66 pemuda, usai kami lakukan penyidikan, ditetapkan 11 tersangka karena terbukti menguasai barang terlarang berupa ganja," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Banjir Lumajang, Warga Mengungsi dan Butuh Logistik
Saat dilakukan tes urine, sebanyak 31 orang terkonfirmasi positif mengonsumsi ganja dan 24 orang mengonsumsi minuman keras.
31 orang tersebut akan menjalani langkah rehabilitasi.
"Semua 66 orang masih di Polres, yang 11 tersangka dan akan diproses hukum, yang 31 orang positif akan dilakukan rehabilitasi," ujar Dewa.
Baca juga: Wajah Baru Stadion Semeru Lumajang Jelang Porprov VII, Dipuji Mantan Pemain Timnas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.