LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 116 calon jemaah haji asal Lumajang, Jawa Timur, dipastikan batal berangkat haji lantaran aturan batas usia maksimal 65 tahun yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.
Sebanyak 116 calon jemaah haji yang batal berangkat ini merupakan calon jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang Muhammad Muslim mengatakan, tahun pemberangkatan haji tahun ini dipastikan akan mengecewakan banyak pihak karena adanya aturan batas usia dan minimnya kuota yang didapat Pemerintah Indonesia.
Baca juga: Pengusaha Travel Haji dan Umrah Berharap Kuota Haji Indonesia Bertambah 50 Persen
Muslim berharap, para jemaah untuk bersabar menunggu keputusan dari pemerintah yang tengah mengupayakan semua jemaah asal Indonesia bisa berangkat tahun depan.
"Kami berharap mereka (usia diatas 65) tetap menjadi prioritas tahun depan, jadi masyarakat harap bersabar semoga tahun berikutnya pemerintah bisa memberi langkah yang lebih strategis," kata Muslim melalui sambungan telepon, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Banjir Lumajang, Warga Mengungsi dan Butuh Logistik
Kasi Haji Kemenag Lumajang Abdul Rofiq mengatakan, Kementerian Agama telah mengumumkan kuota haji untuk seluruh Indonesia adalah 100.615 jemaah.
Menurutnya, kuota itu terbilang sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kabupaten Lumajang sendiri kemungkinan hanya bisa memberangkatkan 200 hingga 300 jemaah haji.
"Dulu 100 ribu itu hanya untuk Jawa Timur. Nah, sekarang karena masih tahun pertama pasca-pandemi, banyak pemangkasan," kata Rofik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.