Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

66 Pemuda di Lumajang Digerebek Saat Pesta Ganja, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 21/04/2022, 18:50 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 66 pemuda ditangkap karena ketahuan berpesta ganja di kawasan wisata hutan bambu Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022).

Penggerebekan polisi berawal dari adanya laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas pemuda yang sedang merayakan ulang tahun sebuah club vespa.

Saat digerebek, diketahui 66 pemuda tersebut sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Baca juga: Usia di Atas 65 Tahun, 116 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Gagal Berangkat

11 orang jadi tersangka

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, dari 66 orang yang berhasil diamankan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki barang terlarang.

Enam orang tersebut berinisial LR, ABD, MR, JW, AR, dan FM. Sedangkan lima tersangka yang lain masih dalam proses penyidikan.

"Malam itu kami amankan 66 pemuda, usai kami lakukan penyidikan, ditetapkan 11 tersangka karena terbukti menguasai barang terlarang berupa ganja," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Banjir Lumajang, Warga Mengungsi dan Butuh Logistik

Saat dilakukan tes urine, sebanyak 31 orang terkonfirmasi positif mengonsumsi ganja dan 24 orang mengonsumsi minuman keras.

31 orang tersebut akan menjalani langkah rehabilitasi.

"Semua 66 orang masih di Polres, yang 11 tersangka dan akan diproses hukum, yang 31 orang positif akan dilakukan rehabilitasi," ujar Dewa.

Baca juga: Wajah Baru Stadion Semeru Lumajang Jelang Porprov VII, Dipuji Mantan Pemain Timnas

Mayoritas mahasiswa

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 6 kantong narkotika jenis ganja kering. Menurut tersangka, ganja kering tersebut didapat dari luar Lumajang.

"Ganjanya mereka dapatkan dari Banyuwangi, Malang, dan Sumatera," ungkap Dewa.

Lebih lanjut, Dewa menyayangkan mayoritas para pelaku justru berstatus mahasiswa.

"Disayangkan mereka ini masih sangat muda dan berstatus mahasiswa, masa depannya masih panjang, jadi kami imbau untuk masyarakat agar menjauhi barang haram seperti narkoba," tambahnya.

Atas perbuatannya, 11 tersangka terancam Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com