Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Hendak Jual 10 Kilogram Bubuk Mercon, Pemuda di Kediri Ditangkap, Polisi: Dijual Rp 200.000 Sekilonya

Kompas.com - 11/04/2022, 11:32 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Diduga hendak menjual 10 kilogram bubuk mercon, MN, seorang pemuda di Kediri, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi, Sabtu (9/4/2022).

Pemuda warga Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, itu ditangkap saat berada di jalan raya Desa Silir, Kecamatan Wates.

"Pelaku ditangkap di jalan raya Desa Silir, Kecamatan Wates, sekitar pukul 23:00 WIB," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Wates Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syahrudi, Minggu (10/4/2022).

Baca juga: Kronologi Jari Pemuda di Ponorogo Remuk Terkena Ledakan Mercon, Dipegang Saat Sumbu Menyala

Laporan warga

Syahrudi menjelaskan, penangkapan MN itu berawal dari laporan warga. Setelah dilakukan pendalaman, MN ditangkap saat membawa barang bukti bubuk mercon di dalam tas ransel.

bubuk mercon yang dibawa MN seberat 10 kilogram dan siap untuk dijual ke warga. Biasanya bubuk mesiu itu digunakan untuk pembuatan mercon.

Sementara MN menjual bubuk mercon itu seharga Rp 200.00 per kilonya.

"Harga per kilogramnya Rp 200.000," lanjut Syahrudi.

Baca juga: Bawa 10 Kilogram Bahan Peledak, Seorang Pria di Kediri Ditangkap

 

Terancam hukuman penjara 20 tahun

Barang bukti bahan peledak sebagai bahan membuat petasan yang diamankan oleh Polsek Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (9/4/2022).Dok.Polsek Wates Barang bukti bahan peledak sebagai bahan membuat petasan yang diamankan oleh Polsek Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (9/4/2022).
MN pun segera digelandang ke Polsek Wates untuk diperiksa lebih lanjut. MN dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 perihal kepemilikan bahan peledak.

Saat ini polisi masih mendalami kasus itu untuk mengungkap jaringan peredaran bubuk mesiu yang brepotensi disalahgunakan itu.

Merujuk pada pasal itu, ancaman pidananya bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

(Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com