Salin Artikel

Tepergok Hendak Jual 10 Kilogram Bubuk Mercon, Pemuda di Kediri Ditangkap, Polisi: Dijual Rp 200.000 Sekilonya

KOMPAS.com - Diduga hendak menjual 10 kilogram bubuk mercon, MN, seorang pemuda di Kediri, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi, Sabtu (9/4/2022).

Pemuda warga Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, itu ditangkap saat berada di jalan raya Desa Silir, Kecamatan Wates.

"Pelaku ditangkap di jalan raya Desa Silir, Kecamatan Wates, sekitar pukul 23:00 WIB," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Wates Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syahrudi, Minggu (10/4/2022).

Laporan warga

Syahrudi menjelaskan, penangkapan MN itu berawal dari laporan warga. Setelah dilakukan pendalaman, MN ditangkap saat membawa barang bukti bubuk mercon di dalam tas ransel.

bubuk mercon yang dibawa MN seberat 10 kilogram dan siap untuk dijual ke warga. Biasanya bubuk mesiu itu digunakan untuk pembuatan mercon.

Sementara MN menjual bubuk mercon itu seharga Rp 200.00 per kilonya.

"Harga per kilogramnya Rp 200.000," lanjut Syahrudi.

Saat ini polisi masih mendalami kasus itu untuk mengungkap jaringan peredaran bubuk mesiu yang brepotensi disalahgunakan itu.

Merujuk pada pasal itu, ancaman pidananya bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

(Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor : Dheri Agriesta)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/11/113259078/tepergok-hendak-jual-10-kilogram-bubuk-mercon-pemuda-di-kediri-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke