Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 10 Kilogram Bahan Peledak, Seorang Pria di Kediri Ditangkap

Kompas.com - 11/04/2022, 05:00 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Polsek Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa bahan peledak, Sabtu (9/4/2022).

Pria berinisial MNS (20), warga Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, itu ditangkap saat membawa 10 kilogram bubuk mesiu siap edar.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Kediri Hari Ini, 12 April 2022

Bubuk mesiu atau biasa disebut serbuk hitam itu kerap disalahgunakan sebagai bahan membuat petasan atau mercon.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Wates Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syahrudi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan warga.

Warga mencurigai seseorang yang membawa ransel hitam pada tengah malam. Polisi pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan.

"Pelaku ditangkap di jalan raya Desa Silir, Kecamatan Wates, sekitar pukul 23:00 WIB," ujar Iptu Syahrudi kepada Kompas.com, Minggu (10/4/2022).

Saat menggeledah pelaku, petugas menemukan bubuk mesiu atau bahan peledak di ransel.

Bubuk mesiu itu dikemas dalam beberapa kantong plastik. Total beratnya mencapai 10 kilogram.

Atas hal itu, pemuda tersebut lantas digiring ke markas Polsek Wates untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku, kata Syahrudi, bubuk mesiu itu didapat dari seseorang dan dipakai untuk bahan membuat petasan.

"Harga per kilogramnya Rp 200.000," lanjut Syahrudi.

Kini pemuda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pelaku disangka Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 perihal kepemilikan bahan peledak.

Baca juga: Sopir Diduga Mengantuk, Begini Kronologi Mobil 2 Anggota DPRD Kediri Kecelakaan di Jalan Tol Madiun-Surabaya

Merujuk pada pasal itu, ancaman pidananya bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran bahan peledak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com