Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berduaan di Toilet, Sepasang Pelajar di Gresik Diamankan Satpol PP

Kompas.com - 06/04/2022, 14:07 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, Jawa Timur, mengamankan sepasang pelajar karena kedapatan berduaan di dalam toilet Alun-alun Gresik.

Pelajar yang masih di bawah umur itu diamankan dalam operasi cipta kondisi di sekitar Alun-alun Gresik pada Senin (4/4/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Diduga, keduanya sedang berbuat mesum.

"Benar, sudah ditangani oleh penyidik kami," ujar Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto, saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Curi 20 Karung Gabah Seberat 1,2 Ton, Pria di Gresik Ditangkap Warga

Suprapto menjelaskan, usai diamankan, pelajar berinisial ARA (15) dan FA (14) itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Pelajar itu dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) serta perlindungan masyarakat.

"Kami juga sudah memanggil kedua orangtuanya, karena mereka masih di bawah umur," ucap Suprapto.

Baca juga: Operator Kereta Api Lokal di Stasiun Indro Gresik-Surabaya-Sidoarjo Berganti

Saat dipanggil, orangtua pelajar tersebut membuat surat pernyataan kesiapan pembinaan dan kesanggupan dalam menjaga anaknya supaya tidak kembali melanggar norma kesusilaan.

Begitu juga dengan kedua pelajar itu. Keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami juga akan terus menggencarkan operasi penertiban di Gresik, dalam rangka memberikan kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat. Kami tetap semangat untuk mengawasi, apalagi saat ini bulan suci Ramadhan," kata Suprapto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com