Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ngawi Capai 8 Siswa, 6 Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 06/04/2022, 10:38 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com –  Korban pencabulan oknum guru mengaji di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur berinisial R (65), bertambah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Ngawi AKP Tony Hermawan mengatakan, jumlah korban yang melapor ke polisi kini mencapai delapan orang.

“Jumlah korban ada delapan, di mana enam korban ini masih anak-anak sementara yang dua korban ini sudah dewasa,” Tony melalui sambungan telepon, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 7 Siswa sejak 2019

Tony menambahkan, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi masih terus mengembangkan kasus tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru mengaji tersebut.

Tidak terutup kemungkinan masih ada korban lainnya, mengingat dari pengakuan pelaku, tindakan bejatnya dilakukan sejak tahun 2019.

“Proses masih jalan, masih pemberkasan,” imbuhnya.

Cabuli siswa

Sebelumnya seorang guru mengaji berinisial R (65) di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswanya.

Dari laporan orangtua siswa tersebut, polisi mendapati ada tujuh korban lainnya yang akhirnya melapor. Jumlah korban kini diketahui mencapai delapan orang.

Baca juga: Beredar Surat Edaran Penggalangan Dana Atas Nama Dinas Sosial Ngawi, Kadis: Itu Hoaks

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com