Salin Artikel

Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ngawi Capai 8 Siswa, 6 Masih di Bawah Umur

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Ngawi AKP Tony Hermawan mengatakan, jumlah korban yang melapor ke polisi kini mencapai delapan orang.

“Jumlah korban ada delapan, di mana enam korban ini masih anak-anak sementara yang dua korban ini sudah dewasa,” Tony melalui sambungan telepon, Rabu (6/4/2022).

Tony menambahkan, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi masih terus mengembangkan kasus tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru mengaji tersebut.

Tidak terutup kemungkinan masih ada korban lainnya, mengingat dari pengakuan pelaku, tindakan bejatnya dilakukan sejak tahun 2019.

“Proses masih jalan, masih pemberkasan,” imbuhnya.

Cabuli siswa

Sebelumnya seorang guru mengaji berinisial R (65) di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswanya.

Dari laporan orangtua siswa tersebut, polisi mendapati ada tujuh korban lainnya yang akhirnya melapor. Jumlah korban kini diketahui mencapai delapan orang.


Pelaku nekat melakukan aksi bejat terhadap anak di bawah umur karena penasaran apakah dia masih memiliki hasrat seksual.

Modus pelaku dalam melaksankana aksinya adalah dengan memanggil korban ke rumahnya.

Setelah berada di rumahnya dan memastikan kondisi rumah sepi, pelaku biasanya langsung melakukan pencabulan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/06/103850478/korban-pencabulan-guru-ngaji-di-ngawi-capai-8-siswa-6-masih-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke