LUMAJANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, masih mendalami hilangnya saldo tabungan Rp 297 juta milik Ali Muafan Rohim, seorang nasabah di salah satu bank milik pemerintah.
Sampai sejauh ini, belum ada titik terang terkait kejadian itu. Meski begitu, pihak kepolisian menyebut kasus itu sebagai tindakan kejahatan.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kasus tersebut beberapa waktu lalu. Sebelumnya, laporan kehilangan uang tabungan dalam rekening itu masuk ke Polsek Pasirian.
Baca juga: Kronologi Muafan Rohim Kehilangan Uang Rp 297 Juta di Rekening, Berawal dari Panggilan WhatsApp
Namun, karena kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Lumajang.
"Ini tindak kejahatan yang merugikan. Tiba-tiba saldo nasabah dalam rekening terkuras habis dalam hitungan menit. Ketika laporan itu muncul, kami mengamati ada kejanggalan. Kejanggalannya kenapa bisa uang ratusan juta ludes dengan cepat. Ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kami," kata Dewa saat diwawancara di Mapolres Lumajang, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Saldo Rp 297 Juta Nasabah di Lumajang Hilang Sekejap, Ini Kata Kapolres
Dewa menambahkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi. Menurutnya, dugaan penipuan online ini memiliki modus yang tidak biasa. Sebab, uang yang keluar dari rekening melebihi batas limit transfer harian yang dimiliki korban.
Sampai sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan penyebab pasti terkurasnya saldo tabungan itu. Apakah karena kesalahan sistem, kesalahan dari nasabah itu sendiri, atau ada kejahatan yang menyebabkan uang itu terkuras.
Pihaknya masih menghimpun keterangan dari berbagai saksi, baik dari pihak nasabah maupun pihak bank.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.