Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Tersangka Penipuan Bermodus Jual Minyak Goreng Murah dengan Kerugian Rp 1 Miliar: Ini Kebodohan Saya

Kompas.com - 30/03/2022, 05:11 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur bernama Erma Suryaningrum (42) ditetapkan sebagai tersangka penipuan penjualan minyak goreng.

Tersangka diduga melakukan penipuan bermodus penjualan minyak goreng harga murah pada belasan ibu-ibu dengan total kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Baca juga: Belasan Ibu-ibu di Jombang Tertipu Penjualan Minyak Goreng Murah, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Pengakuan tersangka

Pelaku penipuan penjualan minyak goreng kemasan dengan harga murah, digelandang petugas di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Selasa (29/3/2022).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Pelaku penipuan penjualan minyak goreng kemasan dengan harga murah, digelandang petugas di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Selasa (29/3/2022).

Di Mapolres Jombang, Erma, tersangka penipuan, mengakui jika dirinya menjual minyak goreng kemasan dengan harga lebih murah di bawah harga pasar.

 

Hal itu terpaksa dia lakukan karena sudah telanjur menerima uang dari sejumlah orang.

Dia berdalih menjaga kepercayaan orang-orang terlanjur memesan minyak goreng kepadanya.

Baca juga: Soal Kebutuhan Minyak Goreng Curah, Pemkot Malang Minta Lebih Banyak Pasokan

 

Uang pesanan tersebut kemudian digunakan olehnya untuk membeli minyak goreng dari distributor di Jombang dan daerah-daerah lain.

 

“Satu dusnya saya rugi Rp 50.000. Uangnya itu untuk biaya transportasi dan biaya angkut. (Terpaksa) karena saya sudah membawa uang orang, saya enggak enak, takut dimarahi,” kata Erma di Mapolres Jombang, Selasa.

 

Dia mengaku mulai menjual minyak goreng kemasan dengan sistem grosir sejak September 2021. Awalnya, usahanya berjalan normal.

Baca juga: Situs Pandegong Jombang Diperkirakan Rusak karena Aktivitas Manusia

 

Namun memasuki akhir November, permintaan makin banyak. Sedangkan pada waktu itu, stok minyak goreng mulai langka dan harganya beranjak naik.

 

Erma mengatakan, karena sudah menerima uang order lebih dulu, dia tidak bisa menaikkan harga sesuai harga terbaru. Dia pun tetap mencari minyak goreng kemasan dari berbagai distributor, kemudian menjualnya dengan harga rugi.

 

Lambat laun, banyak pelanggan yang tidak mendapatkan minyak goreng kemasan sesuai pesanan. Kerugian terus menumpuk hingga akhirnya tersangka tak bisa memenuhi pesanan yang dia terima.

Masih terima pesanan

 

Meski kerugian terus menumpuk, Erma masih menerima order dari belasan orang. Hingga Januari 2022, dia telah menerima uang order hingga total sekitar Rp 1 miliar.

 

Namun, dari Januari hingga Maret, dia tak bisa mengirimkan minyak goreng kemasan sesuai pesanan pembeli. Dia juga tidak bisa mengembalikan uang pelanggan yang sudah dia terima.

 

“Sudah tahu rugi kenapa diteruskan. Itulah kebodohan saya. Saya tidak mengira bakal seperti itu, saya tidak berpikir panjang. Kalau mereka mengira uangnya pada saya, tapi sebenarnya uangnya itu habis untuk distribusi, habis untuk biaya angkut,” ujar Erma.

Baca juga: Tiba-tiba Lompat ke Rel Saat Kereta Akan Lewat, Pengantin Baru di Jombang Tewas

 

 

Korban penipuan penjualan minyak goreng kemasan dengan harga murah, asal Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Korban penipuan penjualan minyak goreng kemasan dengan harga murah, asal Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Penjelasan polisi

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, tersangka memenuhi unsur pelanggaran pidana sebagaimana diatur Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia terancam hukuman empat tahun penjara.

Menurut Teguh, saat harga minyak goreng kemasan sedang mahal, tersangka menawarkan kepada beberapa kenalan dan tetangganya untuk bisa membeli minyak goreng kemasan dengan harga murah.

Tersangka, ungkap dia, mengaku menjual minyak goreng berbagai merek dengan harga lebih rendah dibandingkan dengan harga pasar.

Setiap karton berisi 12 kemasan minyak goreng ukuran 1 liter, dijual dengan harga Rp 180.000. Padahal kala itu, rata-rata harga minyak goreng kemasan dengan ukuran dan merk yang sama, sebesar Rp 235.000.

Baca juga: Kronologi Truk Tangki Minyak Goreng Terguling di Ciamis, Sopir Terjepit

Teguh menuturkan, cara tersebut dilakukan untuk menggaet korban. Banyak korban, utamanya ibu-ibu yang tergiur hingga melakukan pemesanan senilai puluhan hingga ratusan juta.

“Kurun waktunya dari bulan Desember 2021 hingga Januari 2022. Pelaku sengaja menjual rugi untuk menarik minat para korban, karena saat itu minyak goreng sedang langka dan harganya tinggi,” ungkap dia di Mapolres Jombang, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jombang Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

Sejauh ini, kata Teguh, baru dua korban yang melapor ke polisi. Namun, hasil pemeriksaan kemudian mengungkap jika ada 14 korban yang mengalami nasib serupa.

Kerugian masing-masing korban, mulai dari Rp 27 juta, Rp 60 juta, Rp 120 juta hingga Rp 300 juta. Nilai total kerugian para korban sekitar Rp 1 miliar

“Sampai saat ini baru dua korban yang melapor. Namun, dari pemeriksaan, masih banyak korban yang belum melapor dan di situ kerugian kurang lebih Rp 1 miliar,” kata Teguh.

Baca juga: Warga Korban Banjir di Jombang Tidur Bersama Sapi, Begini Ceritanya

 

Ilustrasi minyak goreng. FREEPIK/USER3802032 Ilustrasi minyak goreng.
Setor 27 juta

Salah satu korban penipuan asal Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Mey Lista mengungkapkan, sejak menyetorkan uang order sebesar Rp 27 juta kepada pelaku, dia belum pernah menerima pesanannya.

Dia mengaku menyetorkan uang pada akhir Desember 2021 dan dijanjikan bakal menerima minyak goreng kemasan pada 5 Januari 2022.

Namun hingga Maret, dirinya tidak menerima minyak goreng kemasan pesanannya.

“Dijanjikan dikirim pada 5 Januari, tapi sampai sekarang tidak menerima sama sekali,” kata Mey di rumahnya, Selasa.

Baca juga: Manfaatkan Dana Jimpitan, Desa di Jombang Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir

Nasib serupa dialami Atik Aliasih, warga Kelurahan Kaliwungu, Kabupaten Jombang, serta belasan warga lainnya.

Atik mengungkapkan, dirinya telah menyetorkan uang order sebesar Rp 180 juta pada awal Januari 2022. Namun, hingga kini dia tidak menerima minyak goreng kemasan yang dia pesan.

“Dia yang minta untuk order banyak. Tapi ternyata sampai awal bulan Maret belum ada kiriman,” kata Atik.

Akibat perbuatannya, Erma Suryaningrum ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan ditahan di Mapolres Jombang. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com