Pada kesempatan itu, majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada Tubagus untuk menyampaikan harapan.
Tubagus pun tampak menangis di persidangan. Dia meminta hakim memberikan hukuman ringan kepada dirinya.
“Saya meminta keringanan untuk vonis saya, untuk putusan hukuman saya, yang mulia,” kata Tubagus di persidangan, Senin.
Sidang kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, dipimpin ketua majelis hakim Bambang Setyawan. Dia didampingi oleh dua hakim, Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, Tubagus hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang. Adapun majelis hakim beserta penasehat hukum hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jombang.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan keluarganya terjadi di KM 672 300 Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021) siang.
Akibat kecelakaan, Vanessa Angel dan suaminya meninggal dunia.
Kasus kecelakaan itu membuat Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), selaku sopir yang mengemudikan kendaraan saat itu menjadi terdakwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.