Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu, Kak Seto Berharap Sekolah Tak Ditutup

Kompas.com, 24 Maret 2022, 12:46 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur terus berlanjut di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kota Malang.

Pada Rabu (23/3/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi. Hal itu diungkapkan oleh salah satu JPU, Yogi Sudarsono.

Baca juga: Tertangkap Petik Cabai yang Siap Panen, 2 Maling di Kota Batu Dihajar Warga

"Untuk saksi yang diperiksa hari ini berinisial TES dan IWK, keduanya memiliki hubungan rekan kerja terhadap pelapor (atau terduga korban)," kata Yogi yang juga Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Kota Batu itu.

Artinya, hingga saat ini total sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut.

Sebelumnya pada Rabu (9/3/2022), dua saksi berbeda dihadirkan yakni berinisial SDS sebagai terduga korban dan saksi lainnya yaitu JLB. Kemudian pada Rabu (16/3/2022), dua saksi juga dihadirkan yakni teman terduga korban berinisial G dan W.

Nantinya sidang pemeriksaan saksi kembali dilanjutkan pada Rabu (30/3/2022).

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berharap masyarakat menghargai jalannya sidang dalam lembaga peradilan itu.

Sehingga persidangan dapat berjalan tanpa adanya intervensi yang dikhawatirkan menimbulkan keputusan akhir yang tidak objektif.

"Jangan sampai terkesan justru ada rekayasa dan sebagainya, jangan ada semacam keputusan yang direkayasa dan bukan demi kepentingan terbaik bagi anak akhirnya," kata Kak Seto saat dihubungi via telepon, Rabu (23/3/2022).

Kak Seto juga berharap kasus yang menjerat JEP tak membuat sekolah SPI ditutup. Sebaiknya, ada pihak yang menyelematkan operasional sekolah itu.

Sebab, sekolah tersebut selama ini telah membantu anak-anak yang tidak mampu dari berbagai daerah di Indonesia untuk bisa mengenyam pendidikan layak.

Sehingga, jika benar ditemukan adanya kesalahan dalam proses pendidikan di sekolah tersebut, sebaiknya diperbaiki.

"Saya pernah datang ke sana, waktu ramai-ramai kasus itu saya langsung bertemu dengan anak-anak di sana. Jangan sampai ditutup, mereka sedih dan menangis, saya tanya sendiri," katanya.

Menurutnya, seluruh pihak perlu menjaga suasana belajar mengajar di sekolah SPI tetap kondusif.

"Anak khususnya harus bisa belajar serius dan gembira. Jangan sampai itu dirusak oleh semacam oknum-oknum mengatasnamakan perlindungan anak tapi justru malah melakukan pelanggaran hak anak," katanya.

Dia meminta kepada semua pihak dan masyarakat bisa betul-betul melihat kasus yang sedang bergulir secara jernih.

"Bukan ada sesuatu yang sebetulnya tersembunyi dengan agenda kepentingan tertentu, jadi mohon lah, kalau memang kita membela hak anak, bela lah yang benar, jernih dan tidak ada ambisi-ambisi tertentu atau rekayasa atau pesan-pesan dari pihak lain," ungkapnya.

Ia meminta seluruh pihak menahan diri. Jika terdapat keputusan yang tak memuaskan salah satu pihak, bisa menempuh prosedur hukum.

"Kalau ada sesuatu yang menyimpang juga ada Komisi Yudisial dengan cara yang benar yang Yuridis, tidak dengan berteriak-teriak, artinya mengganggu jalannya pendidikan dan harus melihat kepentingan terbaik untuk anak-anak marjinal," ungkapnya.

Kak Seto juga menanggapi demonstrasi saat sidang kasus sekolah SPI. Ia pun meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan kasus itu kepada pengadilan.

"Saya mohon kepada pejuang perlindungan anak dengan mempercayakan sepenuhnya kepada lembaga peradilan," kata Kak Seto.

Baca juga: Terduga Korban Kekerasan Seksual Sekolah SPI Dapat Pendampingan dari LPSK

Di sisi lain, salah satu kuasa hukum terdakwa JEP, Ditho Sitompul berharap saksi yang dihadirkan dapat memberikan keterangan yang konsisten.

"Tadi ditanya-tanya masih ada ketidaksesuaian keterangan dan saling bertolak belakang, misal saksi satu mengatakan bahwa ada disana, saksi lain mengatakan tidak ada," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau