Salin Artikel

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu, Kak Seto Berharap Sekolah Tak Ditutup

Pada Rabu (23/3/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi. Hal itu diungkapkan oleh salah satu JPU, Yogi Sudarsono.

"Untuk saksi yang diperiksa hari ini berinisial TES dan IWK, keduanya memiliki hubungan rekan kerja terhadap pelapor (atau terduga korban)," kata Yogi yang juga Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Kota Batu itu.

Artinya, hingga saat ini total sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut.

Sebelumnya pada Rabu (9/3/2022), dua saksi berbeda dihadirkan yakni berinisial SDS sebagai terduga korban dan saksi lainnya yaitu JLB. Kemudian pada Rabu (16/3/2022), dua saksi juga dihadirkan yakni teman terduga korban berinisial G dan W.

Nantinya sidang pemeriksaan saksi kembali dilanjutkan pada Rabu (30/3/2022).

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berharap masyarakat menghargai jalannya sidang dalam lembaga peradilan itu.

Sehingga persidangan dapat berjalan tanpa adanya intervensi yang dikhawatirkan menimbulkan keputusan akhir yang tidak objektif.

"Jangan sampai terkesan justru ada rekayasa dan sebagainya, jangan ada semacam keputusan yang direkayasa dan bukan demi kepentingan terbaik bagi anak akhirnya," kata Kak Seto saat dihubungi via telepon, Rabu (23/3/2022).

Kak Seto juga berharap kasus yang menjerat JEP tak membuat sekolah SPI ditutup. Sebaiknya, ada pihak yang menyelematkan operasional sekolah itu.

Sebab, sekolah tersebut selama ini telah membantu anak-anak yang tidak mampu dari berbagai daerah di Indonesia untuk bisa mengenyam pendidikan layak.

Sehingga, jika benar ditemukan adanya kesalahan dalam proses pendidikan di sekolah tersebut, sebaiknya diperbaiki.

"Saya pernah datang ke sana, waktu ramai-ramai kasus itu saya langsung bertemu dengan anak-anak di sana. Jangan sampai ditutup, mereka sedih dan menangis, saya tanya sendiri," katanya.

Menurutnya, seluruh pihak perlu menjaga suasana belajar mengajar di sekolah SPI tetap kondusif.

"Anak khususnya harus bisa belajar serius dan gembira. Jangan sampai itu dirusak oleh semacam oknum-oknum mengatasnamakan perlindungan anak tapi justru malah melakukan pelanggaran hak anak," katanya.

Dia meminta kepada semua pihak dan masyarakat bisa betul-betul melihat kasus yang sedang bergulir secara jernih.

"Bukan ada sesuatu yang sebetulnya tersembunyi dengan agenda kepentingan tertentu, jadi mohon lah, kalau memang kita membela hak anak, bela lah yang benar, jernih dan tidak ada ambisi-ambisi tertentu atau rekayasa atau pesan-pesan dari pihak lain," ungkapnya.

Ia meminta seluruh pihak menahan diri. Jika terdapat keputusan yang tak memuaskan salah satu pihak, bisa menempuh prosedur hukum.

"Kalau ada sesuatu yang menyimpang juga ada Komisi Yudisial dengan cara yang benar yang Yuridis, tidak dengan berteriak-teriak, artinya mengganggu jalannya pendidikan dan harus melihat kepentingan terbaik untuk anak-anak marjinal," ungkapnya.

Kak Seto juga menanggapi demonstrasi saat sidang kasus sekolah SPI. Ia pun meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan kasus itu kepada pengadilan.

"Saya mohon kepada pejuang perlindungan anak dengan mempercayakan sepenuhnya kepada lembaga peradilan," kata Kak Seto.

Di sisi lain, salah satu kuasa hukum terdakwa JEP, Ditho Sitompul berharap saksi yang dihadirkan dapat memberikan keterangan yang konsisten.

"Tadi ditanya-tanya masih ada ketidaksesuaian keterangan dan saling bertolak belakang, misal saksi satu mengatakan bahwa ada disana, saksi lain mengatakan tidak ada," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/24/124658978/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-sekolah-spi-kota-batu-kak-seto-berharap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke