TRENGGALEK,KOMPAS.com – Seorang ayah tiri di Trenggalek, Jawa Timur kebingungan dan berjalan kaki sejauh 15 kilometer menuju ke kantor polisi.
Sesampaiknya di Mapolsek Panggul, pria berinisial SRM (56) itu membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengatakan baru saja menganiaya anak tirinya yang masih remaja dengan menggunakan palu besar.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku pergi entah kemana, ternyata menyerahkan diri ke Polsek mengakui perbuatannya," ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Bongkar Sindikat Penipuan Toko Online, Polres Trenggalek Tangkap 2 Pelaku di Sulsel
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka, Desa Depok, Kecamatan Panggul Trenggalek, Rabu (16/03/2022).
“Saat penganiayaan, korban yang masih remaja yakni berusia 17 tahun, dalam kondisi masih tidur,” ujar AKBP Dwiasi.
Akibat penganiayaan tersebut, sang anak tiri mengalami luka parah di bagian kepala.
Dwiasi menjelaskan, penganiayaan tersebut diduga akibat sejumlah rentetan permasalahan serta kondisi ekonomi.
Baca juga: Seorang Pria di Trenggalek Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Dengan menggunakan palu godam, pelaku memukul bagian wajah dan pelipis hingga korban mengalami luka parah.
“Pelaku membawa palu godam mendatangi korban yang tidur, dan dipukulkan ke pelaku, hingga darah bercucuran di wajah korban” terang AKBP Dwiasai.
Karena luka yang cukup parah, korban dibawa ke Puskesmas setempat, untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Seorang Pria di Trenggalek Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Ketika penganiayaan terjadi, ibu kandung korban tengah beraktivitas di pasar Desa Depok Kecamatan Panggul.
Kemudian tetangga meminta ibu kandung korban agar pulang ke rumah .
Setibanya di rumah, ibu kandung berinisial TM (42) terkejut lantaran ada banyak warga berkumpul di dalam rumah.
Saat memasuki kamar, TM kaget melihat anaknya berbaring menangis menahan rasa sakit dengan wajah penuh darah.
“Ibu kandung masuk kamar, melihat anaknyan terbaring menangis menahan rasa sakit. Terdapat beberapa luka di wajah,” ujar AKBP Dwiasi.
Baca juga: Sejarah Trenggalek, Kabupaten Berjuluk “Kota Gaplek” yang Asal-usulnya dari Legenda Menak Sopal
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.
“Akhirnya kami menerima laporan dari istri pelaku, atau bapak tiri korban,” terang AKBP Dwiasi.
Pelaku ternyata kebingungan usai melakukan penganiayaan dan berjalan kaki belasan kilometer menuju kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku merasa kesal karena sering dimarahi oleh istrinya.
Pelaku meminta sejumlah uang kepada istrinya untuk membeli tembakau.
Karena tidak diberi uang, pelaku mencabuti ketela yang ditanam oleh pelaku dan mendapat uang Rp 15.000 dari hasil penjualan ketela tersebut.
"Sebelumnya, pelaku ini merasa dimarahi oleh sang istri atau ibu kandung korban, karena mencabuti ketela yang ditanam untuk membeli tembakau," terang AKBP Dwiasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.