Salin Artikel

Ayah di Trenggalek Berjalan 15 Kilometer ke Kantor Polisi, Serahkan Diri Usai Menganiaya Anak Tiri

Sesampaiknya di Mapolsek Panggul, pria berinisial SRM (56) itu membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengatakan baru saja menganiaya anak tirinya yang masih remaja dengan menggunakan palu besar.

"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku pergi entah kemana, ternyata menyerahkan diri ke Polsek mengakui perbuatannya," ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Kamis (17/3/2022).

Kronologi

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka, Desa Depok, Kecamatan Panggul Trenggalek, Rabu (16/03/2022).

“Saat penganiayaan, korban yang masih remaja yakni berusia 17 tahun, dalam kondisi masih tidur,” ujar AKBP Dwiasi.

Akibat penganiayaan tersebut, sang anak tiri mengalami luka parah di bagian kepala.

Dwiasi menjelaskan, penganiayaan tersebut diduga akibat sejumlah rentetan permasalahan serta kondisi ekonomi.

Dengan menggunakan palu godam, pelaku memukul bagian wajah dan pelipis hingga korban mengalami luka parah.  

“Pelaku membawa palu godam mendatangi korban yang tidur, dan dipukulkan ke pelaku, hingga darah bercucuran di wajah korban” terang AKBP Dwiasai.

Karena luka yang cukup parah, korban dibawa ke Puskesmas setempat, untuk mendapatkan perawatan medis.


Dilaporkan ibu kandung

Ketika penganiayaan terjadi, ibu kandung korban tengah beraktivitas di pasar Desa Depok Kecamatan Panggul.

Kemudian tetangga meminta ibu kandung korban agar pulang ke rumah .

Setibanya di rumah, ibu kandung berinisial TM (42) terkejut lantaran ada banyak warga berkumpul di dalam rumah.

Saat memasuki kamar, TM kaget melihat anaknya berbaring menangis menahan rasa sakit dengan wajah penuh darah.

“Ibu kandung masuk kamar, melihat anaknyan terbaring menangis menahan rasa sakit. Terdapat beberapa luka di wajah,” ujar AKBP Dwiasi.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.

“Akhirnya kami menerima laporan dari istri pelaku, atau bapak tiri korban,” terang AKBP Dwiasi.

Pelaku ternyata kebingungan usai melakukan penganiayaan dan berjalan kaki belasan kilometer menuju kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Kesal dimarahi istri

Hasil penyelidikan sementara, pelaku merasa kesal karena sering dimarahi oleh istrinya.

Pelaku meminta sejumlah uang kepada istrinya untuk membeli tembakau.

Karena tidak diberi uang, pelaku mencabuti ketela yang ditanam oleh pelaku dan mendapat uang Rp 15.000 dari hasil penjualan ketela tersebut.

"Sebelumnya, pelaku ini merasa dimarahi oleh sang istri atau ibu kandung korban, karena mencabuti ketela yang ditanam untuk membeli tembakau," terang AKBP Dwiasi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/17/125003378/ayah-di-trenggalek-berjalan-15-kilometer-ke-kantor-polisi-serahkan-diri

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com