SURABAYA, KOMPAS.com - Fernanda Davin (19) warga Jalan Bagong Ginayan, Ngagelrejo, Wonokromo, Surabaya melaporkan MM teman lamanya sewaktu SMP ke Polsek Wonokromo Surabaya.
Davin melayangkan laporan lantaran kawannya itu justru merampok barang-barangnya.
Padahal korban berusaha membantu pelaku yang mengaku baru saja dipecat.
Baca juga: Bantu Tangani Permasalahan Warga, Para Kader di Surabaya Dapat Insentif Rp 400.000 Per Bulan
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya AKP I Made Gede Sutayana membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan diproses, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan," katanya dikonfirmasi Kamis (10/3/2022).
MM dilaporkan atas pencurian sepeda motor Yamaha R15 bernopol L-5066-MD dan ponsel merek Samsung tipe S9.
Nilai kedua barang tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 28 juta.
Informasi yang dihimpun dari Polsek Wonokromo Surabaya, MM mulanya bertemu Davin di sebuah warung kopi pada Sabtu (5/3/2022) malam.
Baca juga: Keberangkatan dari Bandara Juanda dan Stasiun KAI Daop 8 Surabaya Tak Perlu PCR dan Antigen
Lama tidak bertemu, keduanya terlibat perbincangan.
MM saat itu mengeluhkan masalah ekonomi karena dipecat dari tempat kerjanya di Depok, Jawa Barat.
Merasa kasihan, Davin pun berniat baik memberi tumpangan untuk beristirahat sementara di rumahnya. MM menyetujui hal tersebut.
Baca juga: Keberangkatan dari Bandara Juanda dan Stasiun KAI Daop 8 Surabaya Tak Perlu PCR dan Antigen
Bukannya membalas kebaikan sang pemilik rumah, MM rupanya justru menguras barang-barang milik kawan lamanya tersebut.
Saat Davin tertidur lelap, MM mengambil motor dan ponsel milik Davin.
Aksi MM sempat terekam CCTV pengawas di jalan yang menghadap tepat di depan rumah korban.
Davin mencoba menghubungi MM dengan mendatangi rumahnya di Jalan Bagong Ginayan, Ngagelrejo, Wonokromo.
Namun menurut keluarga MM, pelaku juga telah mencuri motor orangtuanya dan beberapa alat elektronik milik keluarganya.
Kini Polsek Wonokromo melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.