MADIUN, KOMPAS.com- Seorang pemilik burung murai menolak tawaran Wali Kota Madiun Maidi yang berminat hendak membeli burung tersebut seharga Rp 400 juta.
Tawaran itu mengemuka setelah burung murai milik warga Ngawi itu keluar sebagai juara dalam lomba dan pameran burung berkicau Piala DPRD Madiun, Minggu (6/3/2022).
"Tidak boleh saya tawar Rp 400 juta, dia mintanya Rp 500 juta. Memang itu burung juara, tadi saya lihat berkicau terus selama 15 menit," kata Wali Kota Maidi, seperti dilansir dari Surya.co.id.
Baca juga: Sejarah Madiun, Kabupaten di Jatim yang Asal-usul Namanya Konon dari Hantu Berayun-ayun
Menurut Maidi, hobi memelihara burung bisa menjadi hal yang menguntungan.
"Jadi suatu hobi itu kalau ditekuni akan menyempurnakan hidup ke depan. Bayangkan mengurus burung bisa laku Rp 500 juta, dilombakan setiap kali menang dapat Rp 10 juta. Setiap kali menang, burungnya semakin berkualitas, harganya juga semakin tinggi," lanjut Maidi.
Baca juga: Ini Tarif Jalan Tol Surabaya-Madiun 2022
Sementara pemilik burung murai yang ditawar oleh Wali Kota Madiun Andi Bolang membenarkan bahwa dia menolak tawaran Wali Kota Maidi untuk menjual burung tersebut.
Meski dia mengaku harga yang ditawarkan Maidi sudah sangat tinggi.
Andri mengatakan penolakan tersebut lantaran faktor genetik dari burung yang disebutnya merupakan bibit unggul.
"Jadi biar trah keturunannya tidak hilang. Jadi ditawar berapa pun tidak saya lepas," kata warga asal Ngawi tersebut.
Baca juga: Pedagang di Madiun Dapat Pasokan 5 Ton Minyak Goreng, Wali Kota: Kalau Langka, Hubungi Saya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.