Hakim berjanji akan memperbaiki cara penjualan minyak goreng dalam operasi pasar guna menghindari terjadinya kekacauan antrean warga.
Untuk operasi pasar minyak goreng curah, kata dia, pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Nantinya, operasi pasar minyak goreng curah akan difokuskan pada pedagang minyak goreng di pasar tradisional.
Wali Kota Blitar, Santoso, yang juga meninjau pelaksanaan operasi pasar menyatakan pihaknya berkomitmen menjaga stok minyak goreng yang dijual sesuai HET bagi masyarakat.
"Kita akan lihat situasinya. Jika diperlukan secepatnya kita laksanakan operasi pasar lagi," ujarnya.
Baca juga: Wabub Blitar Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Surat MA
Sebanyak 10.000 liter minyak goreng kemasan yang digunakan dalam operasi pasar itu menggunakan minyak goreng merk Alibaba yang diproduksi di Sidoarjo. Minyak goreng itu tersedia dalam kemasan plastik ukuran 1 liter.
Warga yang membeli minyak goreng kemasan diwajibkan menyerahkan foto kopi KTP dengan pembatasan jumlah pembelian maksimal 2 liter per orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.