Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap di Sidang, Almarhum Suami Vanessa Sempat Tegur Tubagus Joddy karena Laju Mobil Hanya 120 Km Per Jam

Kompas.com, 17 Februari 2022, 16:11 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sisca Lorenza, pengasuh Gala Sky Ardiansyah, hadir secara virtual dalam sidang kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa Angel dengan terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/2/2022).

Dalam kesaksiannya, Sisca menceritakan kronologi perjalanan, situasi dirinya saat kecelakaan, hingga saat menjalani perawatan di rumah sakit usai kecelakaan.

Sisca mengungkapkan, rombongan keluarga Vanessa saat menempuh perjalanan ke Surabaya dari Jakarta terdiri dari Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy, Sisca, Gala Sky, dan Vanessa sendiri.

Baca juga: Datangi Sopir Vanessa Angel Usai Tabrakan, Saksi: Dia Pegang Kepala sambil Bilang Saya Ngantuk, Pak...

Bibi yang merupakan suami Vanessa dan Tubagus duduk di kursi depan.

Sedangkan di kursi belakangnya, ada Vanessa, Gala Sky, dan Sisca.

“Vanessa ada di sebelah kiri, Gala saya pangku,” ungkap Sisca saat menyampaikan kesaksian dalam sidang di PN Jombang, Kamis.

Sisca menuturkan, rombongan keluarga Vanessa berangkat dari rumah pada pukul 05.00 WIB. Pada awal perjalanan, Tubagus bertindak sebagai sopir.

Pergantian sopir dari Tubagus kepada Bibi terjadi di Kilometer 80. Pengemudi mobil kemudian bepindah kepada Tubagus setelah melewati Kilometer 400.

Sepanjang perjalanan, lanjut Sisca, rombongan keluarga Vanessa sempat dua kali berhenti di rest area.

Saat makan siang, Sisca mengaku sempat mendengarkan percakapan antara Bibi dan Tubagus.

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis dalam Kasus Kecelakaan Vanessa dan Bibi, Tubagus Joddy: Saya Tak Keberatan

Dinilai terlalu lambat

Pengakuan Sisca, terungkap saat Siswoyo selaku penasihat hukum Tubagus, mengklarifikasi keterangan Sisca dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterbitkan kepolisian.

Berdasarkan keterangan Sisca dalam BAP, pengasuh Gala Sky itu mengaku tidak mengetahui secara langsung kecepatan kendaraan saat melaju dari Jakarta ke Surabaya.

Namun, ungkap Siswoyo, Sisca mendengar percakapan antara Bibi dan Tubagus saat makan siang. Bibi menegur Tubagus karena kecepatan kendaraan rata-rata hanya 120 kilometer per jam.

“Kemudian almarhum Bapak Febri bilang, 'lambat sekali'. Betul seperti itu?” tanya Siswoyo kepada Sisca saat sidang.

Menanggapi pertanyaan penasihat hukum Tubagus, Sisca membenarkan bahwa Bibi sempat mengatakan kecepatan Tubagus dengan rata-rata 120 kilometer per jam masih terlalu lambat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau