Salin Artikel

Terungkap di Sidang, Almarhum Suami Vanessa Sempat Tegur Tubagus Joddy karena Laju Mobil Hanya 120 Km Per Jam

Dalam kesaksiannya, Sisca menceritakan kronologi perjalanan, situasi dirinya saat kecelakaan, hingga saat menjalani perawatan di rumah sakit usai kecelakaan.

Sisca mengungkapkan, rombongan keluarga Vanessa saat menempuh perjalanan ke Surabaya dari Jakarta terdiri dari Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy, Sisca, Gala Sky, dan Vanessa sendiri.

Bibi yang merupakan suami Vanessa dan Tubagus duduk di kursi depan.

Sedangkan di kursi belakangnya, ada Vanessa, Gala Sky, dan Sisca.

“Vanessa ada di sebelah kiri, Gala saya pangku,” ungkap Sisca saat menyampaikan kesaksian dalam sidang di PN Jombang, Kamis.

Sisca menuturkan, rombongan keluarga Vanessa berangkat dari rumah pada pukul 05.00 WIB. Pada awal perjalanan, Tubagus bertindak sebagai sopir.

Pergantian sopir dari Tubagus kepada Bibi terjadi di Kilometer 80. Pengemudi mobil kemudian bepindah kepada Tubagus setelah melewati Kilometer 400.

Sepanjang perjalanan, lanjut Sisca, rombongan keluarga Vanessa sempat dua kali berhenti di rest area.

Saat makan siang, Sisca mengaku sempat mendengarkan percakapan antara Bibi dan Tubagus.

Dinilai terlalu lambat

Pengakuan Sisca, terungkap saat Siswoyo selaku penasihat hukum Tubagus, mengklarifikasi keterangan Sisca dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterbitkan kepolisian.

Berdasarkan keterangan Sisca dalam BAP, pengasuh Gala Sky itu mengaku tidak mengetahui secara langsung kecepatan kendaraan saat melaju dari Jakarta ke Surabaya.

Namun, ungkap Siswoyo, Sisca mendengar percakapan antara Bibi dan Tubagus saat makan siang. Bibi menegur Tubagus karena kecepatan kendaraan rata-rata hanya 120 kilometer per jam.

“Kemudian almarhum Bapak Febri bilang, 'lambat sekali'. Betul seperti itu?” tanya Siswoyo kepada Sisca saat sidang.

Menanggapi pertanyaan penasihat hukum Tubagus, Sisca membenarkan bahwa Bibi sempat mengatakan kecepatan Tubagus dengan rata-rata 120 kilometer per jam masih terlalu lambat.

“Betul seperti itu,” jawab Sisca yang hadir secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jombang.

Dalam persidangan, Sisca juga menceritakan situasi dirinya saat terjadi kecelakaan. Dia mengaku tidak mengingat bagaimana kecelakaan tersebut dialami.

Dia mengetahui kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan saat berada di rumah sakit.

Dirinya sadar saat dirawat di rumah sakit Al-Aziz Jombang dengan luka di dahi dan gigi bawah tanggal.

Setelah memberikan kesaksian dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum, Sisca meninggalkan ruang sidang.

Sesaat sebelum layar monitor ditutup, wajah Sisca tampak sedih. Dia juga terlihat meneteskan air mata.

Sidang kasus kecelakaan kendaraan keluarga Vanessa dipimpin ketua majelis hakim Bambang Setyawan dengan hakim anggota Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman. 

Tubagus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/17/161105378/terungkap-di-sidang-almarhum-suami-vanessa-sempat-tegur-tubagus-joddy

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com