Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Pasal Berlapis dalam Kasus Kecelakaan Vanessa dan Bibi, Tubagus Joddy: Saya Tak Keberatan

Kompas.com - 27/01/2022, 14:27 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.comTubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum saat sidang perdana kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah (Bibi), di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022).

Dakwaan untuk Tubagus, yakni Pasal 311 Ayat 5 d dan Pasal 311 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Didakwa Pasal Berlapis

Selain itu, Tubagus didakwa dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Segera Disidangkan di PN Jombang

“Saya tidak keberatan," kata Tubagus, menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Bambang Setyawan, saat sidang di PN Jombang, Kamis.

Tubagus menghadiri persidangan secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang.

Sedangkan para hakim, JPU, dan penasehat hukumnya menjalani persidangan di PN Jombang.

Adapun sidang akan lanjutan kembali digelar pada Kamis pekan depan.

Tak keberatan dengan dakwaan berlapis

Penasihat hukum Tubagus, Eko Wahyudi mengatakan, kliennya tidak mengelak ataupun keberataan dengan dakwaan yang disampaikan JPU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Seorang Karyawan Pabrik Bola Piala Dunia 2022 di Madiun Alami Luka Bakar 45 Persen

Seorang Karyawan Pabrik Bola Piala Dunia 2022 di Madiun Alami Luka Bakar 45 Persen

Surabaya
Emil Dardak Isyaratkan Kembali Dampingi Khofifah pada Pilkada Jatim 2024

Emil Dardak Isyaratkan Kembali Dampingi Khofifah pada Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Anggapan Pemerintahan Jokowi Kembali ke Pola Orba, SBY: Mudah-mudahan Kita Tak Kembali ke Masa Lalu

Anggapan Pemerintahan Jokowi Kembali ke Pola Orba, SBY: Mudah-mudahan Kita Tak Kembali ke Masa Lalu

Surabaya
SBY: Demokrat Putuskan Kembali Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

SBY: Demokrat Putuskan Kembali Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Diduga Kerangka Bayi Ditemukan di Rumah yang Kosong 6 Bulan di Surabaya

Diduga Kerangka Bayi Ditemukan di Rumah yang Kosong 6 Bulan di Surabaya

Surabaya
6 Desa di Gresik Terendam Banjir Luapan Kali Lamong

6 Desa di Gresik Terendam Banjir Luapan Kali Lamong

Surabaya
Gara-gara Bercanda Bawa Bom di Tas, Penumpang Pesawat Ini Terancam Dipenjara

Gara-gara Bercanda Bawa Bom di Tas, Penumpang Pesawat Ini Terancam Dipenjara

Surabaya
Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Surabaya
Ziarah ke Makam Bung Karno, SBY:Tidak Berkaitan dengan Politik

Ziarah ke Makam Bung Karno, SBY:Tidak Berkaitan dengan Politik

Surabaya
SBY Kenang Kebiasaan Masa Kecil, Khusyuk Dengarkan Pidato Bung Karno

SBY Kenang Kebiasaan Masa Kecil, Khusyuk Dengarkan Pidato Bung Karno

Surabaya
2 Bangunan Gudang Lazada di Sidoarjo Terbakar, Api Belum Padam

2 Bangunan Gudang Lazada di Sidoarjo Terbakar, Api Belum Padam

Surabaya
Mobil Sedot WC Buang Tinja di Depan Rumah Tetangga di Tuban

Mobil Sedot WC Buang Tinja di Depan Rumah Tetangga di Tuban

Surabaya
Calon Petugas KPPS di Jombang Wajib Jalani Tes Gula Darah dan Kolesterol

Calon Petugas KPPS di Jombang Wajib Jalani Tes Gula Darah dan Kolesterol

Surabaya
Kurir 1 Kg Sabu dari Pontianak ke Bangkalan Ditangkap

Kurir 1 Kg Sabu dari Pontianak ke Bangkalan Ditangkap

Surabaya
Kronologi Truk Bermuatan Metanol Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Kronologi Truk Bermuatan Metanol Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com