Dia langsung keluar kamar mandi dan menanyakan kamera CCTV, namun prosesnya berbelit-belit.
A juga melapor kejadian itu kepada manajer restoran hingga pegawai tersebut dimintai keterangan.
Baca juga: Kronologi Guru SMA di Jember Berkata Rasis ke Murid, Bermula Beri Sanksi karena Tak Kerjakan Tugas
A pun mencoba mencari rekaman video di ponsel MA, namun diduga sudah dihapus.
“Saya coba cari file rekaman itu di HP-nya, tapi sudah tidak ada,” ucap dia.
Namun A malah menemukan sejumlah video porno dan menyebut ada rekaman video pelanggan lain serta rekan kerja MA.
“Ternyata dia tidak hanya merekam saya, tapi customer lain dan teman kerjanya,” papar dia.
Menurutnya, MA sudah dipecat dan sudah meminta maaf kepada dirinya.
Baca juga: Banjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Pesantren di Jember, 486 Santri Mengungsi
Meski demikian, A tetap melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember pada Selasa (1/2/2022) dan telah diterima dengan nomor aduan LM/5411/2022/Reskrim.
Aduan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan penangkapan terduga pelaku pada Jumat (4/2/2022).
MA ditangkap Satuan Reserse Mobil (Resmob Kota I) Polres Jember di rumahnya.
“Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keterangannya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vita pada Kompas.com via telepon, Jumat.
Baca juga: Bupati Jember Pecat 4 Kades yang Terjerat Narkoba, DPRD: Bisa Gugat ke PTUN