Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Mahasiswi Pergoki Karyawan Restoran Rekam Dirinya di Kamar Mandi: Saya Gebrak Pembatas Bilik

Kompas.com, 4 Februari 2022, 16:56 WIB
Pythag Kurniati

Editor

JEMBER, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi Universitas Jember, Jawa Timur berinisial A, mengaku telah memergoki karyawan restoran cepat saji yang merekam dirinya saat berada di kamar mandi.

Setelah mengecek ponsel karyawan restoran yang berada di Kecamatan Kaliwates, Jember itu, A mendapati sejumlah video porno.

A juga menyebutkan, terduga pelaku berinisial MA itu telah merekam pelanggan lain dan rekan kerja pelaku di kamar mandi.

Baca juga: Karyawan Restoran di Jember Rekam Mahasiswi di Toilet, Korban Adukan Pelaku ke Polisi

Curiga ada pria di toilet

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/1/2022) dini hari, saat A bersama kawan-kawannya berada di sebuah restoran cepat saji.

“Saya pamit numpang izin ke toilet, di sana saya melihat ada tiga orang,” terang dia.

Saat keluar kamar mandi, A curiga tiba-tiba ada lelaki yang memakai jaket hitam dan membuka pintu kamar mandi satu per satu.

“Dari situ saya melihat gelagat sudah tidak enak,” imbuh A.

Baca juga: Guru di Jember Berkata Rasis ke Murid Asal Papua, Khofifah Turun Tangan

Lapor ke manajer

A sempat melanjutkan makan bersama teman-temannya hingga kembali lagi ke kamar mandi untuk buang air besar (BAB).

“Saya pamit lagi untuk gunakan fasilitas umum di sana,” imbuh dia.

Saat itulah dia mengetahui ada orang masuk di kamar mandi sebelah kanan dan menghidupkan lampu flash di ponsel.

“Saya lihat tempat sampah gerak kayak dipindah,” tutur A.

“Setelah saya noleh ke bawah ada HP yang lewat celah. Langsung saya gebrak papan pembatas bilik itu,” papar dia.

Baca juga: Karyawan Restoran di Jember Rekam Mahasiswi di Toilet, Korban Adukan Pelaku ke Polisi

Dia langsung keluar kamar mandi dan menanyakan kamera CCTV, namun prosesnya berbelit-belit.

A juga melapor kejadian itu kepada manajer restoran hingga pegawai tersebut dimintai keterangan.

Baca juga: Kronologi Guru SMA di Jember Berkata Rasis ke Murid, Bermula Beri Sanksi karena Tak Kerjakan Tugas

Rekaman sudah dihapus

A pun mencoba mencari rekaman video di ponsel MA, namun diduga sudah dihapus.

“Saya coba cari file rekaman itu di HP-nya, tapi sudah tidak ada,” ucap dia.

Namun A malah menemukan sejumlah video porno dan menyebut ada rekaman video pelanggan lain serta rekan kerja MA.

“Ternyata dia tidak hanya merekam saya, tapi customer lain dan teman kerjanya,” papar dia.

Menurutnya, MA sudah dipecat dan sudah meminta maaf kepada dirinya.

Baca juga: Banjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Pesantren di Jember, 486 Santri Mengungsi

Ditangkap polisi

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi

Meski demikian, A tetap melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember pada Selasa (1/2/2022) dan telah diterima dengan nomor aduan LM/5411/2022/Reskrim.

Aduan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan penangkapan terduga pelaku pada Jumat (4/2/2022).

MA ditangkap Satuan Reserse Mobil (Resmob Kota I) Polres Jember di rumahnya.

“Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keterangannya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vita pada Kompas.com via telepon, Jumat.

Baca juga: Bupati Jember Pecat 4 Kades yang Terjerat Narkoba, DPRD: Bisa Gugat ke PTUN

10 kali beraksi

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, MA, warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kaliwates itu mengaku telah beraksi aksinya 10 kali.

MA secara diam-diam merekam pelanggan saat buang air kecil maupun besar di kamar mandi restoran.

“Sampai saat ini terduga masih dalam pemeriksaan polisi,” tambah dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah jaket warna hitam, satu buah kemeja warna kotak-kotak, satu buah celana jeans warna hitam, serta satu buah HP warna hitam yang digunakan untuk merekam.

MA terancam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Priska Sari Pratiwi)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau