Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Guru Pukul Siswa SMP di Surabaya, Orangtua Korban Berencana Cabut Laporan Polisi

Kompas.com - 02/02/2022, 10:29 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - MR, siswa SMPN 49 Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi korban kekerasan di sekolah telah memaafkan guru yang memukul dirinya.

Saat dikunjungi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kediamannya di Jalan Kutisari Utara Gang 3, Rabu (2/2/2022), orangtua MR juga telah memaafkan oknum guru berinisial JS tersebut.

Ali Muhjayin, ayah MR, mengatakan, sejak awal dirinya telah memaafkan JS.

Baca juga: Positif Covid-19 di Jatim Melonjak 760 Kasus, Surabaya Tertinggi

"Dari dalam hati yang paling dalam, saya sudah memaafkan beliau (JS)," kata Ali, Rabu.

Ali juga mengaku sangat lega ketika mengetahui JS sudah tidak lagi mengajar di SMPN 49 dan ditarik ke kantor Dinas Pendidikan Surabaya.

Untuk itu, pihaknya tengah mempertimbangkan mencabut laporannya kepada pihak kepolisian yang saat ini ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ali mengaku memerlukan waktu untuk membuat keputusan, apakah akan mencabut laporannya atau tidak.

"Ada kemungkinan. Bahkan besar kemungkinan saya bisa mencabut laporan. Saya masih pertimbangkan, saya perlu shalat istikharah untuk mengambil keputusan,” kata Ali.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Surabaya, Ini Langkah Wali Kota Eri Cahyadi

Tanggapan wali kota

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya, terutama para guru.

Bagi dia, guru adalah orangtua kedua yang tidak mungkin pernah mau tahu dan tidak pernah mau lihat anaknya sedih.

Ia menyampaikan, semua orangtua pasti ingin anaknya berhasil, sehingga ia memohon kepada semua guru untuk menyayangi dan mendidik putra-putri calon pemimpin bangsa ini dengan ikhlas dan kasih sayang.

"Jadi jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Kalau ini terjadi lagi, meskipun orangtuanya memberikan maaf, anaknya menerima, tapi saya tidak akan pernah berhenti dalam menyelesaikan kasus itu," kata Eri.

"Saya selalu sampaikan, di zaman kepemimpinan saya, bekerjalah dengan hati, gunakan rasa gotong royong, gunakan rasa empati, dan lakukan semuanya dengan ibadah," imbuhnya.

Baca juga: Guru Pukul Siswa di Surabaya, Eri Cahyadi Datangi Sekolah: Saya Tak Ingin Kejadian Ini Terulang

Sebelumnya, JS, seorang guru di SMPN 49 Surabaya yang menjadi pelaku kekerasan terhadap siswanya berinisial MR, menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Permintaan maaf itu disampaikan usai dirinya ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreksrim Polrestabes Surabaya, Minggu (30/1/2022).

"Saya JS, guru PJOK SMPN 49 Surabaya, sekali lagi mohon maaf kepada siswa saya bahwa saya telah melakukan kesalahan pada saat pembelajaran di kelas," kata JS di Kantor Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (31/1/2022).

JS mengatakan, saat itu ia mengaku khilaf dan tidak bisa mengontrol emosinya sehingga ia pun terpaksa memukul siswanya itu.

"Sebagai guru, saya sebenarnya tidak boleh memukul. Tapi, pada saat itu saya khilaf dan merasa emosi tinggi sehingga pada saat itu saya khilaf untuk memukul anak tersebut," kata dia.

Baca juga: Penyesalan Guru yang Pukul Siswa SMP di Surabaya, Kini Jadi Tersangka

Ia mengaku menyesal karena perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal itu.

Aksi kekerasan yang dilakukan JS kepada muridnya itu viral dalam sebuah video yang beredar di media sosial. 

JS memukul siswanya sambil mengumpat. Kepala si anak juga dibenturkan ke papan tulis yang berada di belakangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com