Salin Artikel

Kasus Guru Pukul Siswa SMP di Surabaya, Orangtua Korban Berencana Cabut Laporan Polisi

Saat dikunjungi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kediamannya di Jalan Kutisari Utara Gang 3, Rabu (2/2/2022), orangtua MR juga telah memaafkan oknum guru berinisial JS tersebut.

Ali Muhjayin, ayah MR, mengatakan, sejak awal dirinya telah memaafkan JS.

"Dari dalam hati yang paling dalam, saya sudah memaafkan beliau (JS)," kata Ali, Rabu.

Ali juga mengaku sangat lega ketika mengetahui JS sudah tidak lagi mengajar di SMPN 49 dan ditarik ke kantor Dinas Pendidikan Surabaya.

Untuk itu, pihaknya tengah mempertimbangkan mencabut laporannya kepada pihak kepolisian yang saat ini ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ali mengaku memerlukan waktu untuk membuat keputusan, apakah akan mencabut laporannya atau tidak.

"Ada kemungkinan. Bahkan besar kemungkinan saya bisa mencabut laporan. Saya masih pertimbangkan, saya perlu shalat istikharah untuk mengambil keputusan,” kata Ali.

Tanggapan wali kota

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya, terutama para guru.

Bagi dia, guru adalah orangtua kedua yang tidak mungkin pernah mau tahu dan tidak pernah mau lihat anaknya sedih.

Ia menyampaikan, semua orangtua pasti ingin anaknya berhasil, sehingga ia memohon kepada semua guru untuk menyayangi dan mendidik putra-putri calon pemimpin bangsa ini dengan ikhlas dan kasih sayang.

"Jadi jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Kalau ini terjadi lagi, meskipun orangtuanya memberikan maaf, anaknya menerima, tapi saya tidak akan pernah berhenti dalam menyelesaikan kasus itu," kata Eri.

"Saya selalu sampaikan, di zaman kepemimpinan saya, bekerjalah dengan hati, gunakan rasa gotong royong, gunakan rasa empati, dan lakukan semuanya dengan ibadah," imbuhnya.

Sebelumnya, JS, seorang guru di SMPN 49 Surabaya yang menjadi pelaku kekerasan terhadap siswanya berinisial MR, menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Permintaan maaf itu disampaikan usai dirinya ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreksrim Polrestabes Surabaya, Minggu (30/1/2022).

"Saya JS, guru PJOK SMPN 49 Surabaya, sekali lagi mohon maaf kepada siswa saya bahwa saya telah melakukan kesalahan pada saat pembelajaran di kelas," kata JS di Kantor Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (31/1/2022).

JS mengatakan, saat itu ia mengaku khilaf dan tidak bisa mengontrol emosinya sehingga ia pun terpaksa memukul siswanya itu.

"Sebagai guru, saya sebenarnya tidak boleh memukul. Tapi, pada saat itu saya khilaf dan merasa emosi tinggi sehingga pada saat itu saya khilaf untuk memukul anak tersebut," kata dia.

Ia mengaku menyesal karena perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal itu.

Aksi kekerasan yang dilakukan JS kepada muridnya itu viral dalam sebuah video yang beredar di media sosial. 

JS memukul siswanya sambil mengumpat. Kepala si anak juga dibenturkan ke papan tulis yang berada di belakangnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/02/102901478/kasus-guru-pukul-siswa-smp-di-surabaya-orangtua-korban-berencana-cabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke